Tulungagung
Bulog Tulungagung Melacak Warga yang Menjual Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial
Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menegaskan beras bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Bulog Cabang Tulungagung memburu pelaku penjual beras bantuan pangan pemerintah melalui media sosial.
Unggahan di media sosial menunjukkan ada beras bantuan pemerintah ini yang diperjualbelikan secara daring.
Bulog sendiri, saat ini tengah menyalurkan beras bantuan pangan pemerintah sebesar 20 kg untuk 2 bulan per penerima.
Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menegaskan beras bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan.
“Kami sudah mendapat laporan. Sudah coba dilacak tapi sudah diturunkan, nomornya disensor,” ujar Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan.
Pelacakan sudah coba dilakukan namun tidak menemukan orang yang menjual beras bantuan ini.
Yonas mengaku mendapat petunjuk nama desa sesuai unggahan di Facebook itu.
Karena itu pihaknya minta tolong ke perangkat desa untuk melacak sosok yang penjual itu.
“Bantuan itu bukan untuk diperjualbelikan. Kalau memang tidak berkenan bisa dialihkan,” tegasnya.
Sampai saat ini Bulog belum menemukan sosok yang menjual beras bantuan pangan itu.
Meski demikian, Yonas menyadari beras bantuan itu dijual bukan karena penerimanya sudah kaya.
Ia menduga penerima bantuan punya kebutuhan yang dianggap lebih penting, sehingga mencari uang dengan cara menjual beras bantuan pangan.
“Yang tahu kondisi penjual adalah perangkat desa setempat. Mungkin ada kebutuhan lain yang lebih penting,” jelasnya.
Masih menurut Yonas, penjualan beras bantuan pangan ini tidak akan dibawa ke ranah hukum.
Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Puluhan Ribu Pil Koplo Disita dari Pemuda Asal Desa Tanggung Tulungagung, Pemasoknya Masih Buronan |
![]() |
---|
Harga Beras Pengusaha Lokal Justru Turun, Saat Merek Beras Premium Menghilang di Pasar Tulungagung |
![]() |
---|
Eko Sujarwo Kades di Tulungagung Diadili Karena Korupsi, Dituntut Hukuman Penjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
SOSOK Mustofa Kepala Jenggot Youtuber Trenggalek Gigit Puting Teman Jadi Tersangka, Suka Modif Aneh |
![]() |
---|
Menggigit Puting Teman, YouTuber Trenggalek Ditangkap Polres Tulungagung dan Dijadikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.