Tulungagung

Bulog Tulungagung Melacak Warga yang Menjual Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial

Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menegaskan beras bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
BANTUAN PANGAN - Seorang warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membawa dua karung beras bantuan pangan, seberat 20 kg untuk 2 bulan, Sabtu (26/7/2025). Bulog Cabang Tulungagung menemukan beras bantuan pangan diperjualbelikan di media sosial. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Bulog Cabang Tulungagung memburu pelaku penjual beras bantuan pangan pemerintah melalui media sosial.

Unggahan di media sosial menunjukkan ada beras bantuan pemerintah ini yang diperjualbelikan secara daring.

Bulog sendiri, saat ini tengah menyalurkan beras bantuan pangan pemerintah sebesar 20 kg untuk 2 bulan per penerima.

Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menegaskan beras bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan.

“Kami sudah mendapat laporan. Sudah coba dilacak tapi sudah diturunkan, nomornya disensor,” ujar  Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan.

Pelacakan sudah coba dilakukan namun tidak menemukan orang yang menjual beras bantuan ini.

Yonas mengaku mendapat petunjuk nama desa sesuai unggahan di Facebook itu.

Karena itu pihaknya minta tolong ke perangkat desa untuk melacak sosok yang penjual itu.

“Bantuan itu bukan untuk diperjualbelikan. Kalau memang tidak berkenan bisa dialihkan,” tegasnya.

Sampai saat ini Bulog belum menemukan sosok yang menjual beras bantuan pangan itu.

Meski demikian, Yonas menyadari beras bantuan itu dijual bukan karena penerimanya sudah kaya.

Ia menduga penerima bantuan punya kebutuhan yang dianggap lebih penting, sehingga mencari uang dengan cara menjual beras bantuan pangan.

“Yang tahu kondisi penjual adalah perangkat desa setempat. Mungkin ada kebutuhan lain yang lebih penting,” jelasnya.

Masih menurut Yonas, penjualan beras bantuan pangan ini tidak akan dibawa ke ranah hukum.

Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved