Kabupaten Kediri
Polres Kediri Bakal Tindak Tegas Pawai Sound System Jika Melanggar Aturan, Karnaval akan Diamati
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa pihaknya siap membubarkan acara pawai sound system yang menyalahi ketentuan.
Laporan : Isya Anshori
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri memastikan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan pawai karnaval dengan sound horeg.
Seperti diketahui, menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tradisi pawai karnaval sound system kembali marak di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa pihaknya siap membubarkan acara pawai sound system yang menyalahi ketentuan.
Langkah ini mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun sejak 2023 dan diperbarui pada pertengahan 2025.
"Surat keputusan bersama sebenarnya sudah ada sejak 2023, dan pertengahan tahun ini kembali dibahas melalui rapat koordinasi di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kediri pada 24 Juni dan 2 Juli 2025," kata AKBP Bramastyo saat ditemui di Mapolres Kediri, Kamis (31/7/2025) pukul 15.00 WIB.
Menurut Kapolres, rapat koordinasi itu digelar untuk menjaring masukan serta menyusun tata tertib pelaksanaan pawai yang kerap digelar rutin oleh warga desa maupun kecamatan.
Tujuannya, agar kegiatan tetap berlangsung meriah namun tidak mengganggu ketertiban umum.
Pada praktiknya, pihak kepolisian telah dua kali mengawal pelaksanaan pawai karnaval sound system sepanjang bulan Juli 2025.
Dalam setiap kegiatan, petugas selalu mengingatkan aturan teknis kepada panitia, termasuk batas maksimal suara, jumlah subwoofer yang diperbolehkan, dan durasi acara.
"Aturannya sudah kami sampaikan sebelum pelaksanaan, kepada Kepala Desa selaku penanggung jawab, juga kepada operator sound yang jumlahnya mencapai 30 hingga 40 orang," jelas AKBP Bramastyo.
Meski aturan sudah disosialisasikan, Kapolres mengakui masih ada peserta yang belum memahami secara menyeluruh detail teknis pelaksanaannya. Namun, secara umum pihaknya menilai pelaksanaan pawai belakangan ini makin tertib.
"Kami berharap aturan ini bisa dipahami oleh seluruh calon peserta pawai sound," imbuhnya.
Ia mencontohkan kegiatan Kepung Carnival 2025 yang dinilai tertib dan kondusif.
Bahkan, Kepala Desa Kepung telah menyampaikan apresiasi kepada peserta lewat media sosial karena tertib mengikuti aturan.
Polres Kediri Gelar Salat Gaib untuk Kematian Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Tabrak Truk Muatan Tebu yang Parkir di Wates Kediri, Pengendara Honda Supra Tewas |
![]() |
---|
Klarifikasi Pemkab Kediri Akui Kecolongan, Suara Sound Horeg Bikin Genteng Warga Roboh |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Tabrakan Beruntun di Tugurejo Kediri, 2 Pengendara Honda Vario Tewas di Lokasi |
![]() |
---|
Remaja Kecamatan Gurah Kediri Terjaring Balap Liar, Orang Tua Hingga Guru Didatangkan Beri Pembinaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.