Kabupaten Kediri

Polres Kediri Bakal Tindak Tegas Pawai Sound System Jika Melanggar Aturan, Karnaval akan Diamati

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa pihaknya siap membubarkan acara pawai sound system yang menyalahi ketentuan.

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Isya Anshori
ATURAN SOUND - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat memberi informasi soal pawai sound system di Mapolres Kediri, Kamis (31/7/2025). Suasana pawai budaya sound system di Desa/Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri, Sabtu (26/7/2025). 

Sebelumnya, Polres Kediri juga telah mengawal pawai serupa di Desa Duwet, Kecamatan Wates, pada awal Juli.

Jika ditemukan pelanggaran seperti jumlah perangkat melebihi batas atau pelaksanaan melewati jam yang ditentukan, petugas tak segan mengambil tindakan langsung di lapangan.

"Kalau perangkatnya berlebihan, kita turunkan dan cabut kabelnya. Kalau sudah melewati jam operasional, maka acaranya akan kami bubarkan. Semua ini tentu terus dievaluasi dalam Analisa dan Evaluasi (Anev)," tegas AKBP Bramastyo.

Ke depan, ia mengatakan, Polres Kediri siap bergerak bersama Satpol PP, TNI, dan dinas terkait untuk mengawal pelaksanaan pawai sound system agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah juga diminta memberikan sanksi administratif jika diperlukan.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved