Kriminal Malang Raya

Kronologi Sekeluarga Jadi Komplotan Curanmor di Kepanjen Malang, Ayah Tega Jerumuskan 3 Anaknya

Kronologi sekeluarga jadi komplotan curanmor di Malang, ayah tega jerumuskan 3 anaknya motor hasil curian nekat dijual COD beraksi di 17 tempat.

|
Humas Polda Jatim/TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
SATU KELUARGA CURANMOR - Foto KIRI: Tersangka RAR (40), AS (20), AO (23) saat digelandang menuju ke Rutan Dittahti Mapolda Jatim, oleh Penyidik Tim Jatanras Polda Jatim, di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025). Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers (KANAN) serangkaian kasus kriminal di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (1/8/2025).  

Komplotan curanmor sekeluarga ini sebelumnya sulit dideteksi karena mereka tidak berjejaring dengan komplotan curanmor atau penadah tertentu.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, sang bapak kerap kali bertugas sebagai pemantau situasi dan joki motor sarana aksi. 

Selama beraksi, mereka kerap membawa bekal alat tuas kunci T, yang dirakit oleh sang ayah; RAR, untuk membobol kunci motor sasarannya.

Terkadang mereka kompak berkomplot untuk beraksi mencuri motor di satu lokasi.

Baca juga: Modus Antik Curanmor di Kota Malang, Pelaku Kerja Seminggu Lalu Ngembat Motor Milik Bos

Tak jarang, mereka juga beraksi secara mandiri dengan membagi dua kelompok kecil, agar dapat menjangkau dua atau tiga lokasi, dalam semalam. 

"Orang tua ini beberapa kali melakukan dan belum pernah tertangkap. Memang ironisnya, dalam aksinya melibatkan anak-anaknya." ujarnya Jumhur.

Lokasi yang menjadi target pencurian terbilang acak meski sering menargetkan motor petani tapi tak jarang, komplotan itu, juga beraksi di wilayah komplek permukiman padat pada malam hari.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Curanmor di Magetan Berubah Jadi Adegan Menegangkan, Dua Tersangka Nekat Kabur

Biasanya mereka menargetkan motor yang diparkir di teras rumah atau minimarket. 

"Cara itu, kayak lone wolf gitu, komplotan ini, sehingga sulit terdeteksi. Karena mereka beraksi sendiri dan jual hasil curian sendiri. Makanya, mereka bukan residivis," kata seorang anggota .

Motor Dijual COD

Meski sering menjual motor ke perorangan secara offline, namun ada juga kendaraan yang dijual melalui online dengan fitur jual beli marketplace aplikasi Facebook (FB). 

"Salah satunya mereka juga menjual ke medsos," kata Jumhur.

Dengan menjual secara online, komplotan ini bisa mematok tarif lebih mahal kisaran Rp3-4 juta. 

Calon pembeli yang tertarik, bakal diajak oleh komplotan tersebut bertemu di suatu tempat melalui metode penjualan cash on delivery (COD). 

Baca juga: Kapokmu Kapan? Duo Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Sidoarjo, Mereka dari Jombang dan Surabaya

Kendati begitu, lanjut Jumhur, mereka tidak berani menjual dengan harga lebih tinggi lagi karena terkendala surat menyurat kepemilikan motor. 

Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di penjara, sementara satu anak di bawah umur mendapat penanganan khusus dan berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dititipkan ke Bappas. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved