Kota Malang
Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Gus Nur Berharap Nama Baiknya Pulih, Merasa Jadi Korban Rezim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
"Yang saya kritik adalah rezim kekuasaan dan itu boleh, namun saya seolah-olah jadi musuh negara."
"Dilaporkan oleh orang yang tidak ada hubungannya sama sekali, namun laporannya diproses hingga sidang dan saya dipenjara selama 4 tahun," bebernya.
Baca juga: SOSOK Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo, Pemain Debus Jadi Pendakwah
Gus Nur kembali menegaskan, bahwa bukan berarti tidak bersyukur dan berterima kasih telah mendapat amnesti.
Namun, ini semata-mata terkait dengan penegakan hukum.
"Bukan berarti saya tidak bersyukur mendapat amnesti, namun ini soal penegakan hukum."
"Harusnya, abolisi serta rehabilitasi untuk membersihkan nama baik saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Gus Nur dipenjara akibat konten podcastnya yang membahas dugaan ijazah palsu Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai presiden.
Kontennya itu dianggap telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.
Ia pun mendapat hukuman 4 tahun penjara dan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Surakarta (Solo).
Pada 27 April 2025, Gus Nur mendapat Pembebasan Bersyarat dan di tanggal 1 Agustus 2025, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Muktiono Pakar Hukum UB Malang : Bendera One Piece Bukan Pelanggaran, Negara Jangan Reaktif |
![]() |
---|
Kolaborasi Mahasiswa UB Malang dengan UMKM, Mampu Ciptakan Inovasi Produk Berdaya Saing |
![]() |
---|
Kota Malang Kekurangan Guru untuk Jenjang SD dan SMP |
![]() |
---|
DPRD Kota Malang Ingatkan Peresmian Sistem Penyediaan Air Minum Kali Bango Jangan Rugikan Masyarakat |
![]() |
---|
Kebijakan Sewa Ruang di Malang Creative Center Dinilai Tak Hambat Aktivitas Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.