Breaking News

Ijazah Jokowi

Pensiunan Jenderal Bintang 2 Ingatkan Roy Suryo dan Rismon Tak Contoh Jokowi : Harus Gentleman

Kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Roy Suryo dan Rismon Sianipar terkait isu ijazah Jokowi palsu masih menggelinding deras.

Editor: iksan fauzi
Youtube KOMPASTV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika berjalan keluar setelah mengurus kasus tuduhan ijazah palsu. Pakar telematika, Roy Suryo dalam wawancara dengan KOMPASTV, tayang Senin (28/7/2025). 

"Jangan sampai nanti malah ada yang menilai seolah-olah alasannya kekanak-kanakan dan lain lain, maklum masyarakat," imbuh mantan Kadiv Humas Polri itu.

Purnawirawan jenderal bintang 2 itu juga meminta Rismon Sianipar cs bersikap gentleman dan tidak takut untuk menegakkan hukum.

"Kita gentleman bahwa bang Rismon dan Pak Roy betul-betul sebagai pendekar hukum yang memang taat asas hukum untuk kebenaran," ujar Anton.

"Sekali pun langit runtuh, tegakkan hukum, nggak usah takut," tegasnya.

Di sisi lain, Anton Charliyan mengatakan tertarik dengan kasus isu ijazah Jokowi palsu tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Kamis (17/7/2025).

Namun Jokowi meminta penundaan pemeriksaan sebagai pelapor di tahapan penyidikan ini karena alasan kesehatan.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan alasan kliennya minta menunda pemeriksaan.

“Kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (karena masih) masa observasi dokter,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Oleh karena itu, Jokowi meminta penundaan dengan dua opsi kepada penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP,” ungkap Rivai.

Sejauh ini, Jokowi masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya,” ujarnya. 

Polda Metro Jaya diketahui meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved