Demo Warga Pati

4 Kasus Suap Seret Sudewo Muncul Lagi, Warga Pati Ancam Demo Berhari-hari Tuntut Bupati Lengser

Sepanjang aksi demo warga Pati berlangsung, teriakan menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya terus digaungkan, Rabu (13/8/2025).

Editor: iksan fauzi
TribunJateng.com/Ibnu Taufik Juwariyanto/DOK. Pemkab Pati via Kompas.com
DEMO WARGA PATI : Kondisi terkini demo Sudewo di kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Foto kanan : Bupati Pati Sudewo dalam peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). Massa menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. 

Sudewo terseret dalam dugaan kasus suap proyek perkeretaapian.

Di tengah polemik kenaikan pajak ini, publik kembali mengulik rekam jejak Sudewo.

Ia pernah terseret dalam dugaan suap pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Proyek-proyek yang diduga terlibat antara lain: Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah), pembangunan jalur kereta di Makassar (Sulawesi Selatan), empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat) dan perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatra.

Sudewo, saat itu anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra, ikut diperiksa KPK pada Kamis (3/8/2023) sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor Semarang, 18 Januari 2024, Putu dinyatakan menerima suap Rp 3,4 miliar dari kontraktor tiga proyek perkeretaapian.

Ia divonis 5 tahun penjara, denda Rp 350 juta subsider 4 bulan, dan wajib membayar uang pengganti Rp 3,4 miliar.

Meski demikian, hingga kini status Sudewo dalam perkara tersebut tidak pernah dijelaskan.

Bahkan, Jateng Corruption Watch (JCW) sempat mempersoalkan pencalonannya dalam Pilkada Serentak 2024 ketika kasus itu masih bergulir.

Koordinator JCW, Kahar Muamalsyah, menilai aneh jika status Sudewo belum jelas meski KPK pernah menyita uang tunai sekitar Rp 3 miliar dari kediamannya.

"Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan," kata Kahar, Selasa (31/12/2024).

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved