Kota Malang
Napi di Malang Dapat Dobel Remisi, Ada yang Langsung Bebas dengan Remisi Kemerdekaan dan Dasawarsa
Para WBP mendapatkan dua remisi sekaligus. Yaitu, remisi umum hari kemerdekaan serta remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun hari kemerdekaan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
Dari jumlah tersebut, 398 napi mendapat RU I.
Sedangkan 9 napi mendapat RU II, dengan rincian 6 orang dinyatakan bebas murni dan 3 napi lainnya masih menjalani pidana subsider.
"Kami mengusulkan 407 warga binaan Lapas Perempuan mendapat remisi dan alhamdulillah, semuanya telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di bawah Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia," ungkapnya.
Sedangkan, untuk napi Lapas Perempuan Malang yang mendapat remisi dasawarsa berjumlah 431 orang.
"Lewat remisi ini, menjadi bukti bahwa negara memberikan penghargaan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan. Harapannya, warga binaan semakin semangat berubah dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik," bebernya.
| Pohon Tumbang Menimpa Mobil di Kota Malang, Terjadi saat Hujan Lebat dan Angin Kencang |
|
|---|
| Imigrasi Malang Gelar Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan |
|
|---|
| Extra Joss Ultimate Meriahkan CFD Take Over Malang, PT Bintang Toedjoe Hadirkan Energi Maksimal |
|
|---|
| Kota Malang Hadapi Tantangan untuk Tekan Pengangguran Terbuka |
|
|---|
| SMAN 1 Tumpang Juara Piala Wali Kota Malang 2025, Taklukkan SMAN 1 Turen Lewat Drama Adu Penalti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/REMISI-MALANG-17-AGUSTUS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.