Berita Viral

Imbas Royalti Lagu, Bus di Tulungagung Pilih Putar Lagu Ini Untuk Hibur Penumpangnya

Tak sudi bayar royalti lagu, kini bus di Tulungagung pilih putar lagu lain untuk hibur penumpangnya. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
KOLASE KOMPAS.COM dan SURYAMALANG.COM/David Yohanes
JALUR PEMBERANGKATAN - Sebuah bus Perusahaan Otobus (PO) Harapan Jaya melaju di jalur pemberangkatan Terminal Gayatri Tulungagung, Senin (18/8/2025). PO Harapan Jaya melarang awak bus memutar musik selama perjalanan, untuk mengantisipasi klaim royalti dari LMKN. 

Terdapat mekanisme keringanan atau pembebasan tarif royalti sesuai ketentuan yang diatur oleh LMKN, berdasarkan ukuran ruang usaha, kapasitas pengunjung, serta tingkat pemanfaatan musik dalam operasional harian. 

Kami mengimbau pelaku UMKM untuk mengajukan permohonan keringanan secara resmi agar mendapatkan perlindungan hukum sekaligus mendukung ekosistem musik nasional,” ujar dia.

Terakhir, Agung mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pembayaran royalti dapat dikenakan sanksi hukum, namun sesuai Pasal 95 ayat 4 UU Hak Cipta, untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

“Pelindungan hak cipta bukan semata soal kewajiban hukum, tapi bentuk penghargaan nyata terhadap kerja keras para pencipta yang memberi nilai tambah pada pengalaman usaha Anda,” ucap dia.

(SURYAMALANG.COM/DAVID YOHANES/KOMPAS.COM)

Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved