Berita Viral

5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta

Berikut ini rangkuman 5 fakta Nenek Endang didenda gegara putar Liga Inggris di warungnya di Klaten. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Youtube Tribun Jateng
DIDENDA TAYANGKAN LIGA INGGRIS - Potret Nenenk Endang tergugat melanggar hak cipta setelah menayangkan siaran Liga Inggris di warung mililknya. 

Ditemui pewarta Tribun Jateng, Rezanda Akbar, Endang tertatih-tatih menggunakan tongkat bantu mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin (25/8/2025).

Bersama menantu dan cucunya, Endang memenuhi panggilan mediasi terkait dugaan pelanggaran hak cipta siaran bola Liga Inggris milik platform video siaran langsung. 

Platform tersebut menjadi pemegang hak cipta eksklusif selama tiga musim dan telah diperpanjang hingga 2028.

 

1. Kronologi Awal

 MEDIASI HAK SIAR - Nenek Endang (78), berkerudung hijau asal Klaten memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar sepak bola oleh Video.com, Senin (25/8/2025). Dia dituding telah melanggar hak siar tayangan Liga Inggris pada Mei 2024. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)
 MEDIASI HAK SIAR - Nenek Endang (78), berkerudung hijau asal Klaten memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar sepak bola oleh Video.com, Senin (25/8/2025). Dia dituding telah melanggar hak siar tayangan Liga Inggris pada Mei 2024. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR) ()

Hal ini lah yang menjerat Endang ketika tidak menyadari siaran langsung bola diputar di warung kopinya.

Endang menceritakan, saat peristiwa itu terjadi, dia mencurigai kedatangan pembeli yang tiba-tiba mengambil beberapa foto di lokasi.

“Awalnya itu kan halal bihalal. Kita kumpul keluarga saja, bukan niat nonton bareng. Terus ada orang datang bertubuh tegap pesan kopi hitam dua terus foto-foto," tutur Endang.

Dia mengatakan, tidak mengetahui pasti siapa yang menyetel siaran bola tersebut.

Endang mengakui memang berlangganan di platform tersebut untuk dinikmati bersama keluarganya.

Namun, dia menegaskan, tidak pernah menjual tiket atau membuat acara resmi nonton bareng (nobar) di warungnya.

“Kalau nobar itu kan diniati, ada tiket, ada komersil. Wong kita enggak ada tiket, enggak ada apa-apa. Itu acara keluarga,” jelasnya.

2. Denda ratusan juta

Endang mengaku kaget setelah menerima somasi dari pihak platform yang bersangkutan.

Dalam somasi itu, dia dituding melanggar hak cipta karena menayangkan pertandingan Liga Inggris di tempat umum.

Yang lebih mengejutkan, menurut Endang, yakni jumlah ganti rugi yang diminta mencapai Rp115 juta.

Tak ayal Endang enggan untuk serta merta membayar denda tersebut dan memilih mengikuti proses hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved