Perubahan Tunjangan Rumah DPR RI Usai Didemo Rp50 Juta per-Bulan Cuma untuk 1 Tahun Lalu Ngontrak

Perubahan tunjangan rumah DPR RI setelah didemo Rp50 juta per-bulan cuma untuk 1 tahun lalu ngontrak, artinya mereka terima total Rp600 juta.

|
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
TUNJANGAN RUMAH DPR - Foto memperlihatkan mahasiswa (KIRI) berupaya dobrak gedung DPR, Jakarta pada (22/8/2024). Sejumlah massa dari warga sipil sudah mulai memadati depan Gedung DPR RI, Senin (25/8/2025) sejak pukul 9.30 WIB. Suasana rapat paripurna ke-13 DPR RI (KANAN) masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada (5/3/2024). Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per-bulan memantik kemarahan publik. 

- 2,5 persen dari pekerja. 

Dengan kata lain, pekerja dengan gaji Rp 4 juta misalnya, harus rela dipotong Rp 120.000 setiap bulan untuk program tabungan rumah yang baru bisa dinikmati beberapa tahun mendatang.

Baca juga: Aktivitas Atalia Praratya Jelang Pengumuman Tes DNA Ridwan Kamil, Pilih Sibukkan Diri Bekerja di DPR

Dalam PP Tapera juga diatur, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada Badan Pengelola Tapera paling lambat tujuh tahun sejak aturan itu berlaku atau pada 2027.

Perbandingan ini memunculkan ironi.

Wakil rakyat yang seharusnya menjadi representasi suara masyarakat justru menerima fasilitas rumah puluhan juta rupiah per bulan, sementara pekerja yang mereka wakili harus berhemat untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah.

(Kompas.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved