SURYAMALANG.COM, GRESIK – 31 warga Hulaan, Menganti, Gresik dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya lantaran diduga keracunan minuman keras (miras) oplosan mulai Minggu (19/8/2018) dini hari.
Pesta miras oplosan ini juga merenggut tiga korban jiwa.
( Baca juga : Di Balik Kesuksesan Pembukaan Asian Games 2018, Kevin Hendrawan & Ria Ricis Ungkap Kekecewaan )
Berikut ini beberapa fakta terkait pesta miras maut tersebut.
1. Usia Peserta Pesta Miras
Kepala Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Parulian mengatakan semua pasien merupakan warga Gresik.
( Baca juga : Kodam V/Brawijaya Sikapi Video Viral Pawai Anak TK Bercadar dan Bawa Replika Senjata Api )
Berdasar kartu identitasnya, rata-rata korban miras oplosan ini berusia antara 18 tahun sampai 25 tahun.
2. Gejala Keracunan
Berdasar hasil diagnosa dokter dan gejala klinis, korban keracunan miras oplosan, yaitu berupa cairan mengandung metahnol.
( Baca juga : Ingin Seperti Evan Dimas, Arek 13 Tahun ini Tiap Hari Berlari Putari Lapangan 5 Kali )
“Korban mengalami pusing, mual, dan pusing. Juga ada korban yang pengelihatannya sedikit kabur,” ujar Pesta Parulian kepada SURYAMALANG.COM.
3. Lokasi Pesta Miras
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan para pemuda ini mengelar pesta miras usai melihat pertandingan sepak bola di lapangan Desa Hulaan pada Kamis (16/8/2018).
( Baca juga : Perajin Wayang Kulit di Blitar Datangkan Pekerja dari Solo karena Lebih Telaten )
Saat itu, lebih dari 23 orang ikut pesta miras.
“Kami masih menyelidiki pelaku yang menjual miras itu,” ujar Barung.
4. Lokasi Meninggal
Tiga korban pesta miras oplosan meninggal di tempat terpisah.
( Baca juga : Pungutan Uang Komputer SMPN 1 Boyolangu Tulungagung Tanpa Kuitansi )