"Jadi pembayaran retribusi tidak perlu lagi dilakukan secara manual. Surat keterangan asal barang tidak bisa lagi dperjualbelikan karena semuanya sudah dilakukan melalui teknologi," imbuhnya.
Pembentukan smart city itu, kata Thoriq, juga diharapkan bisa menekan angka kriminalitas di Lumajang.
"Nanti akan ada satu ruang kontrol secara online, di mana kepala daerah bisa mengontrol. Apakah terkait pajak, pembayaran pajak, perencanaan, juga bagaimana pelaksanaan perencanaan program itu," tegas Thoriq.