SURYAMALANG.COM, JEMBER - Santriwati di Jember takut saat disuruh ke tempat ngaji, ternyata semua buntut dari kelakuan si guru.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember menangani laporan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada santriwatinya yang masih anak-anak.
Diduga akibat pemerkosaan itu, membuat si korban tidak mau mengaji lagi ke tempat ngajinya.
Unit PPA Polres Jember menerima pelimpahan perkara dugaan pemerkosaan itu dari Polsek Wuluhan pada Senin (8/7/2019) lalu.
Guru ngaji yang diduga memperkosa anak itu berinisial NA (27) warga Kecamatan Wuluhan.
Korbannya adalah santriwati remaja berusia 14 tahun yang juga tetangganya sendiri.
Peristiwa itu diketahui setelah korban enggan mengaji lagi pada Senin (8/7/2019) lalu.
Si korban merasa takut ketika disuruh datang ke tempat mengaji.
Padahal setiap hari, gadis ABG ini mengaji di rumah NA.
Korban ketakutan jika harus mengaji lagi ke tempat tersebut.
Ibu korban lantas bertanya alasan anaknya tidak mau mengaji, hingga akhirnya mengalirlah pengakuan perihal pemerkosaan itu.
Santriwati remaja itu mengaku diperkosa dua kali oleh NA.
Semuanya dilakukan di belakang rumah NA usai mengaji.
Mendengar penuturan itu, ibu santri itu langsung melapor ke polisi.
Polisi langsung menyelidikinya.