Polisi kemudian mecari Harisman yang melarikan diri setelah menyiksa sang anak tiri.
Dia ditangkap di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Karena berusaha melarikan diri, polisi menembak kaki pria 30 tahun tersebut.
Harisman lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pelaku saat ini diamankan di Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Kamis (4/6/2020).