Sahroni menambahkan, sudah sepantasnya pelaku dijatuhkan dengan hukuman penjara sesuai tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum sedang dipertaruhkan" ungkap Sahroni.
"Jangan hukum jadi tebang pilih begini mentang-mentang anak siapa jadi berbeda perlakuannya. Sangat memuakkan dan memalukan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Politisi Nasdem itu juga memberikan sindiran telak terhadap vonis bebas Ronald Tannur melalui Instagram Story-nya.
Menurut Sahroni, keputusan Hakum tersebut bakal memicu tindakan penganiayaan lainnya.
'Selamat Anda Emang Juara? besok besok kayany akan ada penganiayaan terus menerus menyebabkan kematoan dan Bebass' tulis Ahmad Sahroni sembari mengunggah cuplikan sebuah berita portal online.
Sontak postingan Ahmad Sahroni mendapatkan reaksi dari sejumlah publik figur.
'Money talks' tulis @krisna69.mukti.
'Speechless' komentar @robetbet.
'Kok Bisaa??? Hakimnya ga punya anak cewek kali ya?' balas @harbatah.
Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur (31) adalah anak mantan anggota DPR dari PKB, Edwar Tannur.
Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald Tannur dihukum 12 tahun penjara atas pembunuhan terhadap Dini.
Hal tersebut berdasarkan dakwaan jaksa yakni menjerat terdakwa dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat 1.
Akan tetapi hakim dalam vonisnya menganggap Ronald Tannur masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.