Kontroversi Vonis Bebas Ronald Tannur

Profil 3 Hakim yang Dipecat karena Vonis Bebas Ronald Tannur, Tangani Kasus Kanjuruhan Tak Beda Jauh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga hakim (kanan) yang dipecat karena vonis bebas Ronald Tannur (kiri), pernah tangani kasus Kanjuruhan hingga terdakwa nyaris bebas.

Saat bertugas di PN Medan, Erintuah Damanik pernah memberikan vonis pada Zuraida, otak pembunuhan suaminya sendiri, Jamaludin Hakim PN Medan pada 2019 silam. 

Erintuah merupakan pria kelahiran 24 Juli 1961 dan kini berusia 63 tahun.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 16 Januari 2023, Erintuah memiliki total kekayaan sebesar Rp 8,055 miliar.

Baca juga: Data Penerbangan Jet Pribadi yang Dinaiki Erina Gudono dan Kaesang Dihapus, Pemiliknya Punya Kuasa

2. Mangapul

Mangapul adalah hakim di PN Surabaya yang ikut mengadili Ronald Tannur (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Mangapul adalah hakim di PN Surabaya yang ikut mengadili Ronald Tannur.

Sebelum bertugas di PN Surabaya, Mangapul pernah menjadi Ketua PN Tebing Tinggi, Sumatera Utara, dan bertugas di PN Pekanbaru.

Mengutip laman Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik merupakan hakim Kelas 1A khusus dengan pangkat golongan Pembina Utama Madya.

Mangapul kelahiran 23 Juni 1964 dan kini berusia 60 tahun.

Merujuk pada NIP-nya, Mangapul diangkat menjadi PNS pada 10 Maret 1993.

Kasus besar yang pernah dipegangnya adalah tragedi Kanjuruhan.

Dalam perkara itu, Mangapul pernah memvonis bebas mantan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.

Namun di tingkat kasasi di Mahkamah Agung, putusan itu dibatalkan. Kini, keduanya divonis penjara masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun.

Mangapul melapor harta kekayaan untuk tahun periodik 2023 dengan total harta kekayaan sebesar Rp1.316.900.000 (Rp1,31 miliar).

Baca juga: KRONOLOGIS 3 Hakim Pemberi Putusan Bebas Ronald Tannur Direkom Pecat, Ada Beda Pembacaan dan Salinan

3. Heru Hanindyo

Heru Hanindyo hakim di PN Surabaya yang ikut mengadili Ronald Tannur (SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA)

Heru Hanindyo mulai bertugas di PN Surabaya sejak akhir November 2023.

Halaman
1234

Berita Terkini