Namun, Ivan Yustiavandana masih enggan untuk menjelaskan secara detail hasil penyelidikannya selain nilai transaksi yang mencapai Rp100 miliar.
"Saya tidak bisa sampaikan detailnya, ya. Teman-teman masih berproses," katanya
Ivan Yustiavandana juga mengungkap pemblokiran yang dilakukan PPATK terhadap rekening Valhalla telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp