"Orang tua dengan niatan baik dan demi kepentingan yang lebih besar melapor ke Polresta Malang."
"Di sinilah proses mediasi dilakukan. Namun orang tua tetap lurus penegakan hukum," kata Wahyu.
Sementara di sisi lain, pihak sekolah menindaklanjuti kekerasan yang terjadi di SMA Taruna.
Wahyu menyebut bahwa dua pelaku adalah siswa kelas XI.
Dalam perkembangannya keduanya mendapat sanksi tegas. Kedua senior itu dikeluarkan.
Namun Wahyu mendesak ke Polresta Malang Kota untuk menuntaskan proses hukum kekerasan di bawah umur.
Pihaknya juga meminta kantor pemerintah ikut memikirkan masa depan anak, karena korban juga masih trauma.
Praktik bullying juga diharapkan diakhiri.
Sebab A saat seleksi mayoret grup drum band SMA Taruna itu alat dan baju disembunyikan.
"Kami menangkap ada keanehan. Sekitar 7 saksi kasus kekerasan yang sudah diperiksa Polresta tiba-tiba kompak mencabut keterangan."
"Apakah ada intervensi atau apa saya tidak tahu."
"Kami berbaik sangka saja. Kami mendesak Polresta mengusut tuntas," tandasnya.