Perwira TNI AL Dikeroyok

7 Poin Kesepakatan Warga dengan Terminal Arjosari Malang Hapus Premanisme, Letda Abu Yamin Disegani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERWIRA TNI DIKEROYOK - Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati bersama warga Arjosari saat membacakan tujuh poin nota kesepakatan bersama, Selasa (1/7/2025). Dalam kesepakatan bersama tersebut, salah satunya yaitu warga dan Terminal Arjosari sepakat menolak adanya aksi premanisme.

Dalam aksinya tersebut, warga menuntut dan menolak keras adanya aksi premanisme, pungli serta tindak kekerasan pemaksaan di wilayah terminal.

Aksi damai itu diawali dengan warga berjalan kaki sejauh kurang lebih satu kilometer menuju Terminal Arjosari sambil membawa berbagai spanduk tuntutan.

Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan Soal TNI AL Dikeroyok di Terminal Arjosari, 3 Preman Ditahan di Polda Jatim

Setelah itu, warga berkoordinasi dengan pihak terminal untuk memasang spanduk tuntutan di dalam area terminal.

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di pos pintu masuk maupun keluar dan di pagar sepanjang jalur keberangkatan bus.

Spanduk itu bertuliskan 'Save Terminal Arjosari Kembalikan Ketentraman dan Keamanan Penumpang di Terminal Arjosari' dan ada juga yang bertuliskan 'Kami Seluruh Warga Arjosari Menolak Keras Adanya Premanisme, Pungli dan Tindak Kekerasan Pemaksaan di Wilayah Terminal Arjosari'.

Kondisi 3 Tersangka

Sementara itu, tiga tersangka pengeroyok Letda Laut Abu Yamin berinisial MA, DS, dan MNH dipindahkan sementara waktu ke Polda Jatim.

Pemindahan ini didasarkan atas faktor keamanan. 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut. 

"Iya benar, tiga tersangka yang telah kami tahan ini dipindahkan ke Polda Jatim" ujarnya, Selasa (1/7/2025).

"Pemindahan ketiga tersangka dilaksanakan pada Senin (30/6/2025) kemarin dan sifatnya sementara, ini dilakukan semata-mata untuk keamanan," jelas Nanang.

Baca juga: TERUNGKAP Kronologi Letda Abu Yamin Dikeroyok 15 Preman di Terminal Arjosari, Niatnya Ingin Melerai

Meski ketiga tersangka dipindah sementara waktu ke Polda Jatim, namun penanganan perkaranya tetap ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.  

"Rencananya hari ini, ketiga tersangka akan kami tarik kembali. Dan kemungkinan, segera kami titipkan di Lapas Malang," ungkapnya. 

Ipda Yudi Risdianto menerangkan, kasus pengeroyokan anggota TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari itu masih dalam penyelidikan intensif. 

"Masih dalam penyelidikan. Hasil pemeriksaan dan keterangan ketiga tersangka, masih kami kembangkan," terangnya.

Dalam penyelidikan itu, Satreskrim Polresta Malang juga telah memeriksa dan meminta keterangan para saksi.

Halaman
1234

Berita Terkini