SURYAMALANG.COM, - Korban penganiayaan, kurir JNT Pamekasan, Irwan Siskiyanto akhirnya muncul setelah peristiwa yang menimpanya menjadi sorotan publik.
Irwan Siskiyanto dicekik oleh Zainal Arifin (46) suami pelanggannya ketika mengirim paket ke alamat tujuan di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan pada Senin (30/6/2025) sekitar jam 10.45 WIB.
Dampak dari kekerasan tersebut, Irwan Siskiyanto mengaku sempat tidak bisa bersuara.
Penganiayaan terjadi akibat istri Zainal Arifin tidak puas dengan barang yang diterima ketika melakukan pembelian melalui sistem cash on delivery (COD).
Handphone yang dipesan melalui aplikasi TikTok tidak sesuai sebab barang yang datang adalah ponsel replika.
Sosok Irwan Siskiyanto
Irwan Siskiyanto adalah kurir JNT di Kabupaten Pamekasan, Madura berusia 27 tahun.
Pria tersebut adalah warga Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan.
Pada saat kejadian, istri Zainal Arifin merebut paksa uang yang telah dibayar dari dalam tas pinggang Irwan Siskiyanto.
Baca juga: 12 Adegan Rekonstruksi Irwan Siskiyanto Kurir JNT Dianiaya Zainal Arifin, Istri Duduk di Depan Toko
Bahkan dalam video, terdengar suara istri Zainal Arifin masih memaki korban ketika dipiting oleh suaminya.
"Kembalikan uang itu, kok enggak ngerti kamu" celetuk istri tersangka dalam video penganiayaan yang direkam dari HP Irwan.
Padahal Irwan sudah menjelaskan secara rinci hanya bertugas sebagai kurir JNT yang mengantarkan paket pesanan.
Dalam potongan rekaman lain, istri Zainal Arifin memamerkan uang sekitar Rp.1.589.235 yang sebelumnya telah dibayarkan kepada korban untuk membayar paket Hp dengan sistem COD.
Tidak Bisa Bersuara
Irwan Siskiyanto mengungkapkan dirinya sempat tidak bisa bersuara karena tenggorokannya dipiting.
"Saya sempat tidak bisa bersuara mas. Karena memang dicekik luar biasa. Ini ada bekas hitam di kanan dan kiri di tenggorokan saya," kata Irwan mengutip Kompas.com, Kamis, (03/07/2025).
Irwan mengaku sempat terjatuh akibat didorong.
Baca juga: TAMPANG Angkuh Istri Zainal Arifin Pamer Uang Rp1,5 Juta Maki Kurir JNT, HPnya Palsu: Hak Saya!
"Saya didorong dan terjatuh, saat itulah leher saya ditarik dan tenggorokan saya dicekik" terangnya.
Soal mulutnya yang terekam dalam video berdarah, Irwan Siskiyanto menduga mungkin akibat tangan pelaku.
"Mulut saya berdarah mungkin karena kena tangannya pelaku saat itu," jelasnya.
JNT Turun Tangan
Setelah kasus ini ditangani Polres Pamekasan, JNT turun tangan membantu kurirnya, Irwan Siskiyanto dan memberikan pendampingan hukum.
Hal ini tampak saat perwakilan JNT Pamekasan ikut mendampingi Irwan ketika dimintai keterangan oleh penyidik di Polres Pamekasan.
Person in Charge (PIC) JNT Pamekasan, Irfan Arrofi mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
"JNT Pamekasan akan terus melakukan pendampingan kepada kurir kami," tegasnya, Rabu (2/72025).
Baca juga: Zainal Arifin PNS Sampang Madura Beraksi Brutal kepada Kurir saat COD, Masa Depannya Terancam Suram
Dengan proses hukum ini, dia berharap kasus ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kasus ini akan terulang jika tidak ditangani dan tidak ada efek jera. Sehingga kasus yang sama akan dilakukan pihak lain suatu saat," ucap Irfan.
Irfan menjelaskan, JNT murni bergerak di bidang jasa pengiriman sehingga, pihaknya tidak terlibat langsung soal isi kiriman setiap pelanggan.
Pihaknya pun mengaku didukung oleh JNT di Jakarta untuk mendampingi kasus penganiayaan terhadap kurirnya.
"JNT pusat sudah memastikan melakukan pendampingan hukum bahkan memberikan bantuan lainnya kepada korban," katanya.
Sementara itu, Irwan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Kami berharap pelaku tetap diproses hukum dan kami menolak damai sejak awal," ucapnya.
Rekonstruksi Kejadian
Polisi memperdalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Kamis (3/7/2025) pukul 13.30 WIB melalui rekonstruksi yang digelar di Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.
Polisi menghadirkan langsung tersangka ke lokasi kejadian yang merupakan tokonya sendiri.
Termasuk melibatkan istri tersangka sebagai saksi.
Sementara korban diwakili pemeran yang ditunjuk polisi.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKBP Doni Setiawan.
"Dalam rekonstruksi kita juga berdasarkan video yang sudah viral. Terutama adegan cekik leher korban yang dilakukan tersangka," kata Doni, Kamis.
Baca juga: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto Buka-Bukaan, Periksa Istri Tersangka Penganiaya Kurir
Rekonstruksi dilakukan untuk mendalami kasus penganiayaan terhadap kurir JNT.
Termasuk peran saksi juga diperagakan.
Selanjutnya polisi melakukan kajian ulang setelah rekonstruksi.
Secara detail, meski tanpa korban polisi mendalami kronologi kejadian di lokasi.
"Pada rekonstruksi ini kita juga dalam rangka mengumpulkan bukti. Termasuk salah satunya untuk mengembangkan teori tentang peristiwa yang terjadi," ucap Doni.
Dari keterangan Doni, rekonstruksi juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi.
Termasuk peran tersangka yang melakukan tindak kekerasan terhadap Irwan Siskiyanto.
Baca juga: PROFIL AKBP Hendra Eko Triyulianto Tangani Kurir J&T Dianiaya Pelanggan Pamekasan, Eks Bawahan Sambo
Tersangka Arif merupakan warga Desa Laden yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru TK di Pemkab Sampang.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis.
Di antaranya, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara juncto Pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman 2,8 tahun penjara juncto Pasal 335 ayat 1 ke 1 KUHP ancaman kurungan penjara 1 tahun.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp