Kurir JNT Dianiaya Pelanggan Pamekasan

12 Adegan Rekonstruksi Irwan Siskiyanto Kurir JNT Dianiaya Zainal Arifin, Istri Duduk di Depan Toko

12 Adegan rekonstruksi Irwan Siskiyanto kurir JNT dianiaya Zainal Arifin, istri duduk di depan toko hanya melihat tak berkutik.

|
IST
REKONSTRUKSI KURIR JNT - Suasana saat Polres Pamekasan, Madura menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Zainal Arifin terhadap Irwan Siskiyanto, kurir JNT asal Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura di depan toko milik tersangka yang merupakan lokasi saat terjadinya penganiayaan di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan, Kamis (3/7/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Irwan Siskiyanto berlanjut ke tahap rekonstruksi yang digelar pada Kamis (3/7/2025).

Dalam rekonstruksi ini, Irwan Siskiyanto sebagai korban diperankan oleh orang lain.

Sedangkan tersangka, Zainal Arifin dan istrinya hadir langsung dalam rekonstruksi yang memperagakan 12 adegan tersebut. 

Serangkaian rekonstruksi berlangsung di Jalan Raya Teja, Kabupaten Pamekasan yakni di depan toko milik tersangka yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: PROFIL AKBP Hendra Eko Triyulianto Tangani Kurir J&T Dianiaya Pelanggan Pamekasan, Eks Bawahan Sambo

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan memimpin langsung jalannya rekonstruksi.

Adegan Rekonstruksi

Dari pantauan di lokasi, tampak beberapa adegan menunjukkan Zainal Arifin memiting korban, Irwan Siskiyanto dari belakang. 

Irwan Siskiyanto yang posisinya masih memakai helm tampak pasrah dalam posisi duduk ketika lehernya dibekap oleh Zainal Arifin

Sedangkan istri Zainal Arifin berada tidak jauh dari korban dan suaminya. 

Sang istri terlihat sudah memegang boks handphone yang dibelinya dari sistem cash on delivery (COD).

Baca juga: Zainal Arifin PNS Sampang Madura Beraksi Brutal kepada Kurir saat COD, Masa Depannya Terancam Suram

Ketika sang suami memiting Irwan Siskiyanto, istri tampak duduk dan hanya melihat.

Dalam rekonstruksi juga hadir seorang saksi yang tampak berada di TKP saat Zainal Arifin memiting Irwan Siskiyanto.

Secara garis besar, rekonstruksi yang dilakukan tidak beda jauh dari kronologi kejadian yang sebelumnya sudah dijelaskan oleh Polres Pamekasan

Mengkaji Peristiwa

AKP Doni Setiawan menjelaskan, rekonstruksi dilakukan bertujuan untuk mengkaji ulang peristiwa terkait kronologi dan detail peristiwa yang terjadi.

Selain itu untuk mengumpulkan bukti yang relevan suatu kasus hukum atau investigasi.

Serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang peristiwa yang terjadi, dan untuk mengembangkan teori tentang peristiwa yang terjadi. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved