Calo Terkikis Layanan Digital
Urus Adminduk, Dispendukcapil Kota Batu Buka Layanan di MPP dan Si Apel Pedes Untuk Permudah Warga
Urus Adminduk, Dispendukcapil Kota Batu Buka Layanan Di MPP dan Si Apel Pedes Untuk Permudah Masyarakat
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), masyarakat Kota Batu kini dapat memilih beberapa opsi.
Tidak hanya lewat offline atau mengurus secara langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga yang berada di Balai Kota Among Tani saat jam kerja, masyarakat dimudahkan dengan kepengurusan Adminduk lewat desa/kelurahan yang sudah tersedia di 24 desa/kelurahan di Kota Batu.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu membuat inovasi Si Apel Pedes singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan Desa yang ada dalam Apel Batu (Aplikasi Pelayanan Buat Adminduk Terpadu) untuk melayani dokumen kependudukan di desa dan kelurahan.
Sistem ini memungkinkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan secara langsung di kantor desa/kelurahan, sehingga lebih mudah dan tidak perlu antre ke MPP.
“Tujuan kami membuat inovasi Si Apel Pedes ini untuk memaksimalkan kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat di Kota Batu sekaligus mempermudah akses layanan,” kata Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Pemerintah Desa di Kota Batu Rasakan Dampak dari Pemangkasan TKD
Wiwik Nuryati menjelaskan, cara kerja Si Apel Pedes ini yakni masyarakat cukup datang ke kantor desa/kelurahan dan petugas yang ada di sana langsung melayani melalui aplikasi yang disebut.
Prosesnya masyarakat cukup mengajukan permohonan di desa/kelurahan, dari pihak desa/kelurahan diupload datanya ke sistem Dispendukcapil lewat Si Apel Pedes.
Setelah persyaratan dinyatakan lengkap nantinya Dispendukcapil akan mengirim administrasi kependudukan yang diurus ke email desa dan pihak desa yang mencetak.
“Kalau untuk kepengurusan kependudukan bisa sehari langsung jadi. Tidak perlu lama."
"Kecuali ada perubahan nama itu prosesnya lebih lama karena harus mengurus ke Pengadilan Negeri,” jelasnya.
Dengan adanya Si Apel Pedes ini lanjut Wiwik masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor MPP untuk mengurus dokumen.
Selain itu adanya layanan ke desa/kelurahan ini juga dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen, mendukung pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Layanan ke desa/kelurahan ini sudah sekitar dua tahun ini. Untuk penggunaan hard file masih diperlukan, kecuali sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD,red) atau saat ini disebut KTP Digital, itu baru tanpa hard file."
"Untuk itu kami imbau masyarakat segera membuat IKD. Punya IKD tanpa perlu mengisi formulir, ngurus Adminduk bisa sambil tiduran dan bisa sewaktu-waktu,” ujarnya.
Wiwik menambahkan, tujuan adanya inovasi ini juga untuk menghilangkan peran calo atau perantara yang menawarkan jasa untuk mengurus dokumen.
“Sudah tidak ada calo. Lagipula sekarang ngurus apapun sudah mudah dan gratis. Selain itu kami juga sering sosialisasi ke tingkat RT/RW,” pungkasnya.
| Di Balik Layanan Adminduk Digital: Masih Ada Ketimpangan Akses, Keamanan Data dan Ancaman Calo Baru |
|
|---|
| Layanan Digital Kependudukan Mulai Diminati Warga Kota Malang, Dilarang Pakai Jasa Calo! |
|
|---|
| Dari KETAN IRENG Sampai BIDUK CINTA, Inovasi Dispendukcapil Kabupaten Malang Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Warga Kota Malang Lebih Pilih Manual Secara Offline Urus Adminduk, Lebih Cepat dari Sistem Online? |
|
|---|
| Curhat Warga Masih Pilih Pengurusan Manual di Tengah Tersedianya Fasilitas Adminduk Online |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.