Pelaku Thrifting Bersuara
Larangan Impor Pakaian Bekas Langkah Tepat Jaga Industri Tekstil, Pakar Ekonomi Unair Beri Solusi
Prof Dr. Rossanto Dwi Handoyo menilai langkah pemerintah sudah tepat dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang perekonomian nasional
Editor:
Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
MENILAI KEBIJAKAN - Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Rossanto Dwi Handoyo, SE., M.Si., Ph.D., menilai kebijakan pelarangan impor pakaian bekas merupakan langkah tepat untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang padat karya.
“Ini bukan barang yang diatur dalam perjanjian perdagangan bebas ASEAN atau ASEAN-China FTA. Jadi kita tidak perlu khawatir akan ada protes dari luar negeri,” tegasnya.
Ia pun berpesan agar pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan pelaku usaha kecil.
“Pedagang thrifting perlu diarahkan, bukan ditinggalkan. Tapi kepentingan industri nasional harus menjadi prioritas. Kita harus melindungi pasar domestik dari serbuan produk rusak dan sampah impor,” tutupnya.
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Prof-Dr-Rossanto-Dwi-Handoyo-unair.jpg)