Bangkalan

FAKTA Kakak-Adik Habisi Ayah Tiri di Bangkalan, Sakit Hati karena Ibu Menikah dengan Korban

Kakak Beradik berbuat nekat menghabisi korban M (41), yang tidak lain adalah bapak tiri atau suami dari ibu kandungnya, SF (33)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi menunjukkan barang bukti sebilah celurit lengkap dengan selongsong yang digunakan pelaku KD serta sebilah pisau milik DPO RM yang ditemukan di lokasi kejadian, Jalan Raya Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi pada Senin (8/9/2025) 

“Pelaku merasa kesal ibu menikah dengan korban, pelaku tinggal bersama adik-adiknya tanpa orang tua. Ayah kandungnya bekerja di Ambon, sedangkan SF menikah dengan korban dan bekerja di Gresik,” jelas Hendro.  

Dari keterangan SF selaku pelapor yang disampaikan di hadapan penyidik, hubungan antara korban dengan anak-anaknya baik-baik saja.

Sebelum pembacokan terjadi, SF bahkan sempat memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada pelaku.   

“Ibunya tinggal di Gresik bersama korban, dalam perjalanan bertemu di TKP depan SDN 2 Macajah. Ibunya sempat memberikan sentuhan kasih sayang kepada adiknya, RM yang masih dalam pengejaran,” pungkas Hendro.

Dari peristiwa itu, tersangka KD dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancamanan pidana mati, pidana seumur hidup, dan pidana penjara 20 tahun. (edo/ahmad faisol)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved