CEK Pengumuman Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 Pemprov Jatim, Catat Dokumen Yang Diunggah
Cek pengumuman pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim untuk formasi tahun 2025. Catat dokumen yang dibutuhkan.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Surat Pernyataan 5 Poin Bermaterai Rp10.000
Format: PDF
Ukuran Maksimal: ≤ 1 MB
Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar
Format: PDF
Ukuran Maksimal: ≤ 1 MB
Transkrip Nilai Asli
Format: PDF
Ukuran Maksimal: ≤ 1 MB
Pas Foto berlatar belakang merah
Format: JPG
Ukuran Maksimal: ≤ 500 KB
Jadwal Pemberkasan
Batas waktu unggah dokumen: 22 September 2025
Pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup):Dilakukan melalui situs: sscasn.bkn.go.id Menggunakan akun masing-masing
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu: Tidak dipungut biaya apapun!
Informasi Lebih Lanjut
Untuk pengumuman lengkap dan petunjuk teknis, kunjungi: bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-ASN2024/semuapengumuman
Atau bisa menyaksikan tayanagn YouTube dari BKD Jatim berikut ini:
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Mengutip menpan.go.id, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu.
Evergreen
pemberkasan PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim
PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim
PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu
BKD Jatim
Pemprov Jatim
Jawa Timur
suryamalang
PPPK
meaningful
| Ombudsman Desak Bentuk Tim Independen Soal Pertalite: Pertamina Wajib Ganti Rugi Pemilik Kendaraan |
|
|---|
| Kalender Jawa dan Hijriah Bulan November 2025 Tanggal 1 Sampai 30, Lengkap Weton dan Pasaran |
|
|---|
| SUARA RAKYAT KALAH! Sudewo Bupati Pati Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| LINK NONTON Drama Korea Jeongnyeon: The Star Is Born Full Episode - Tamat Sub Indo, Baca Sinopsisnya |
|
|---|
| Inilah 10 Desa di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 2,2 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/CEK-Pengumuman-Pemberkasan-PPPK-Paruh-Waktu-Formasi-2024-Pemprov-Jatim-Catat-Dokumen-Yang-Dinggah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.