Magetan

Potongan Biaya Admin Dana Bantuan PKH Tak Wajar Buat Penerima di Kabupaten Magetan Kecewa

Bikin Resah, Warga penerima bantuan PKH tak bisa menerima dana bantuan secara utuh lantaran terkena potongan biaya administrasi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FEBRIANTO RAMADANI
BANTUAN SOSIAL - Kartu Keluarga Sejahtera dan Buku Tabungan, yang digunakan oleh penerima Program Keluarga Harapan atau PKH, untuk mendapatkan bantuan sosial. Penerima bantuan PKH di Kabupaten Magetan, kecewa lantaran nominal yang diterima dipotong biaya admin 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Magetan dibuat kecewa karena dana bantuan yang diterima tak utuh.

Warga penerima bantuan PKH tak bisa menerima dana bantuan secara utuh lantaran terkena potongan biaya administrasi.

Salah Satu Penerima PKH asal Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan, biasanya bantuan cair lebih dari Rp 1 juta, kini hanya sekitar Rp 750 ribu. Jumlah itupun masih dipotong.

“Kalau lebih dari Rp 1 juta dipotong Rp 25 ribu, kalau kurang Rp 1 juta ya sekitar Rp17 ribu. Padahal uangnya saja sudah berkurang banyak,” keluhnya, Sabtu (20/9/2025).

Hal serupa dialami penerima lain yang menuturkan, kartu ATM miliknya bahkan sempat ditarik langsung oleh petugas, lengkap dengan nomor PIN. 

Sayangnya, saldo baru bisa diambil keesokan harinya dan nominalnya sering tidak sesuai harapan.

Kendati keberatan, sebagian besar penerima PKH di Kecamatan Parang memilih diam.

Mereka khawatir jika menyampaikan protes, bantuan justru dicabut.

“Kalau berani protes takutnya nanti malah tidak dapat lagi, pasrah saja. Padahal kalau jelas dan sama rata, seperti di desa lain yang hanya Rp 10 ribu per transaksi, kami juga bisa menerima,” pungkas salah satu penerima.

Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Parang, Linda, mengaku akan menindaklanjuti keluhan dari para penerima bantuan.

“Biasanya Rp 5.000 untuk kembalian dan Rp 5.000 administrasi biar pas. Nanti akan kami koordinasikan ke agen dan KPM apakah memang ada admin sebesar itu,” tandasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved