Jember
Dan Terjadi Lagi, Demi Sound Horeg Bisa Lewat, Warga di Jember Rusak Pembatas Jembatan
Sejumlah warga merusak pembatas jembatan penghubung Kecamatan Jenggawah- Balung Jember agar kendaraan pembawa sound horeg bisa melintas.
Editor:
Dyan Rekohadi
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
RUSAK PEMBATAS JEMBATAN - Polisi periksa saksi di Mapolsek Wuluhan Jember, Jawa Timur, Kamis (23/9/2025) Mereka merupakan warga yang terlibat merusak pembatas jembatan di Jember demi sound horeg.
Pemprov Jatim hingga masing-masing Kabupaten dan kota telah mengeluarkan aturan tentang Sound Horeg.
Aturan khusus terkait Sound HOreg ini tak lepas dari keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg di bulan Juli lalu.
Tindakan perusakan seperti yang terjadi di Jember itu atau efek merusak secara fisik lainnya yang merugikan menjadi salah satu faktor yang membuat penggunaan Sound Horeg dinyatakan haram dan diberi batasan aturan.
Berita Terkait: #Jember
VIRAL Pasangan Mahasiswa Universitas Jember Digerebek Saat Bercinta di Kampus, Sudah Berulang Kali |
![]() |
---|
Warga Perumahan di Jember Mendadak Kompak Jual Rumah, Jengkel karena Terisolir |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Wisata Rombongan RS Bina Sehat Jember di Probolinggo, Evakuasi |
![]() |
---|
Proyek Spillway Sungai Tanggul Berjalan, Khofifah Target 1.046 Hektar Sawah di Jember Terairi Lagi |
![]() |
---|
Jumlah Kasus Campak di Jember Alami Kenaikan, Tercatat Sudah Capai 45 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.