Nganjuk

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Nganjuk dan Bea Cukai dalam Gelar Operasi Gabungan

Dari hasil operasi ditemukan sekitar 4.876 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Diskominfo Nganjuk
ROKOK ILEGAL - Satpol PP Kabupaten Nganjuk dan Bea Cukai Kediri menyita 4.876 batang rokok ilegal, Kamis (16/10/2025). Rokok ilegal disita saat operasi gabungan di dua kecamatan.  

SURYAMALANG.COM - Ribuan batang rokok ilegal diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk dalam operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal

Operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal ini digelar Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri.

Operasi dilaksanakan di sejumlah titik di dua kecamatan. Hasilnya ribuan batang rokok ilegal diamankan. 

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi mengatakan operasi ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemkab Nganjuk dan Bea Cukai Kediri untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Operasi digelar di satu titik di Kecamatan Loceret dan tiga titik di Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk

"Dari hasil lapangan, kami menemukan sekitar 4.876 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai. Barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai," katanya, Kamis (16/10/2025). 

Nafhan menjelaskan pelaku yang kedapatan menjual rokok ilegal telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara berdasar penghitungan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3.637.496.

"Pelaku yang terbukti menjual rokok ilegal tanpa cukai akan dikenai denda administrasi sebesar tiga kali lipat nilai cukai. Yakni, sebesar Rp 12.480.528," jelasnya. 

Nafhan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi atau perdagangan rokok ilegal.

Jika mendapati indikasi peredaran, segera laporkan ke Satpol PP atau Bea Cukai Kediri. 

"Produksi untuk konsumsi pribadi masih diperbolehkan, tapi tidak untuk diperdagangkan," urainya. 

Perwakilan Bea Cukai Kediri, Bambang Hadi menyatakan apresiasi dukungan Pemkab Nganjuk dalam penegakan aturan cukai.

Pihaknya bersama Pemkab bakal melaksanakan operasi serupa secara rutin. 

"Semua pelaku yang terjaring hari ini sudah dikenai sanksi administrasi sesuai ketentuan," tutupnya. (nen) 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved