Nganjuk

Setor Rp 1,5 Miliar demi Anak Jadi ASN, Seorang Ibu Asal Nganjuk Ternyata jadi Korban Penipuan

Korban penipuan, Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk kehilangan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DANENDRA KUSUMA
KORBAN PENIPUAN - Sunarti (58) warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk tengah berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Wahyu Priyo Jatmiko, Rabu (15/10/2025). Ia jadi korban kasus dugaan penipuan dengan iming-imingi anaknya bisa jadi ASN. 

NEP tidak patah arang. Ia terus mengeluarkan tipu daya atau bujuk rayu agar Sunarti yakin. 

Ia mengarang capaian palsu. Misalnya, dia pernah lolos seleksi ASN di sebuah instansi domisilinya pakai praktik yang sama. 

Terus diiming-imingi, tanpa curiga akhirnya Sunarti menyetujuinya.

Apalagi, anak perempuannya sebentar lagi lulus kuliah. 

"Saya siapkan untuk anak supaya lulus kuliah bisa kerja. Saya berusaha menyiapkan uang yang diminta," paparnya. 

Sunarti menyerahkan uang itu secara bertahap. 

Dimulai pada 2022 hingga Januari 2024. Angkanya bermacam, sedari Rp 10 juta hingga Rp 400 juta. 

"Saya mentransfer uang itu ke dia (NEP). Total uang yang sudah saya tranfer sekira Rp 1,5 miliar. Akan tetapi sampai sekarang apa yang telah dijanjikan tidak ada hasilnya," ujar Sunarti. (nen) 

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved