Kota Mojokerto
Evakuasi Buaya Muara oleh Damkar, Ditemukan Warga di Metikan Kota Mojokerto
PetugaS Damkar mengevakuasi seekor buaya muara, yang ditangkap warga di Kelurahan Metikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto,
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
TAK TERURUS: Buaya muara berukuran sekitar satu meter, berumur empat bulan ditempatkan di sebuah kandang besi usai dievakuasi petugas Damkar Kota Mojokerto.
Dirinya berharap, masyarakat jangan memelihara hewan buas apalagi satwa dilindungi.
"Apabila menemukan hewan buas atau satwa dilindungi diharapkan melapor, jangan malah dipelihara agar bisa segera dievakuasi oleh petugas Damkar," tukasnya.
Petugas Resort Konservasi Wilayah 09 Mojokerto, Seksi KSDA Wilayah III Surabaya-BBKSDA Jatim, Fajar Dwi Nur Aji menjelaskan, pihaknya tidak dapat meresque buaya muara lantaran wewenangnya berada di dinas BPSPL Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024, tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Untuk jenis ikan yang dilindungi termasuk buaya muara bukan wewenang kami (BBKSDA), melainkan berada di KKP," tandasnya. (don).
Berita Terkait: #Kota Mojokerto
| Jaga Kondusivitas dan Keamanan di Kota Mojokerto, Ratusan TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar |
|
|---|
| Menyiksa Bocah SD Hingga Trauma Parah, Ayah Tiri di Mojokerto Divonis 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polres Mojokerto Kota Gulung 25 Tersangka Kasus Narkoba dalam Waktu 2 Bulan |
|
|---|
| Jual Istri di Malang, Gresik dan Mojokerto, Suami Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta |
|
|---|
| Gelandangan-Pengemis Marak di Kota Mojokerto, Satpol PP Ciduk 14 Orang yang Mangkal di Lampu Merah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/BUAYA-MUARA-MOJOKERTO-dAMKAR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.