Yai Mim Vs Sahara

Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan Pemicu Konflik, 'Hunian Dijual' Sudah Terpampang

Penampakan rumah Yai Mim, Sahara dan lahan jalan pemicu konflik di Kota Malang, 'hunian dijual' sudah terpampang, laporan ke polisi bertambah.

|
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan/Purwanto
YAI MIM VS SAHARA - Imam Muslimin atau Yai Mim (KIRI) saat ditemui dikediamannya di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Sahara (KANAN) saat memberikan keterangan usai membuat laporan tambahan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Tampak depan rumah Yai Mim (TENGAH). Begini penampakan rumah Yai Mim, Sahara dan lahan jalan pemicu konflik. 

SURYAMALANG.COM, - Panasnya konflik mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Kiai Imim (Yai Mim) dengan Nurul Sahara, awalnya tidak luput dari masalah lahan jalan. 

Lahan jalan tersebut, menjadi pemicu ketegangan hubungan antar-kedua tetangga itu sampai berujung laporan polisi.

Yai Mim dan Nurul Sahara sama-sama tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Lahan yang dipersoalkan itu berfungsi sebagai jalan umum di depan kediaman mereka.

Baca juga: Sikap Yai Mim yang Buat Suami Sahara Kecewa Usai Minta Maaf, Dedi Mulyadi Diminta Datang ke Malang

Hal itu dibenarkan oleh Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif yang mengatakan, lahan jalan menjadi pemicu konflik ini meluas di media sosial. 

"Seperti yang ada di media sosial itu, terkait persoalan tanah (red-lahan jalan) juga," kata Arif pada Rabu (1/10/2025).

Pihak Yai Mim mengeklaim jalan di depan rumahnya adalah bagian dari tanah miliknya yang telah diwakafkan pada tahun 2007.

Saat itu, pihak pengembang perumahan meminta sebagian lahan untuk dijadikan fasilitas umum (fasum) berupa jalan.

Mengingat statusnya sebagai tanah wakaf untuk kepentingan umum, Yai Mim merasa keberatan jika tetangganya, Sahara secara rutin menggunakan akses tersebut untuk memarkir kendaraan. 

Adapun pihak Sahara membantah klaim tersebut dan menurutnya, jalan itu bukan milik Yai Mim yang diwakafkan, sehingga statusnya sebagai jalan umum murni dan dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar. 

Baca juga: DAFTAR NAMA 9 Antek-antek Sahara yang Ikut Dilaporkan Yai Mim Ke Polisi, Proses Hukum Berlanjut

Menyikapi kebuntuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Kelurahan Merjosari mengambil langkah tegas untuk mencari titik terang.

Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif menyatakan, pihaknya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan verifikasi legalitas tanah.

"Untuk masalah tanah ini, kami tidak bisa memutuskan sepihak. Kami akan mendatangkan BPN untuk melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang. Kami sudah berkoordinasi dengan mereka," kata Arif.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan dan fungsi lahan yang menjadi obyek sengketa.

Penampakan Rumah Yai Mim, Sahara dan Lahan Jalan

Rumah Yai Mim dan pasangan suami-istri Sahara-Sofwan sangat berdekatan atau bersebelahan dan tidak dipisahkan oleh rumah lain. 

Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih, sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial.

Berikut fotonya:

Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih, sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial.
Dari dokumentasi reporter suryamalang.com di lapangan, rumah Sahara berada di ujung jalan berpagar putih, sedangkan rumah Yai Mim berada di sebelahnya berpagar hitam dengan bangunan minimalis modern bergaya Industrial. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

Berikutnya lahan jalan yang jadi pemicu konflik berada persis di depan rumah Yai Mim. 

Terlihat ada sebidang tanah kosong yang diperuntukkan sebagai lahan parkir, dengan beberapa mobil terparkir di sana. 

Berikut fotonya:

Lahan jalan pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim, cukup luas beberapa mobil terparkir
Lahan jalan yang jadi pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim, cukup luas beberapa mobil terparkir, dari posisinya, lahan itu lebih dekat dengan rumah Yai Mim dibandingkan rumah Sahara.

Berikut foto rumah Yai Mim lebih jelas:

Tampak depan rumah Imam Muslimin atau Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Lalu rumah pagar putih di sebelahnya adalah rumah Sahara
Tampak depan rumah Imam Muslimin atau Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Lalu rumah pagar putih di sebelahnya adalah rumah Sahara (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

'Hunian Dijual' Sudah Terpampang

Ketika suryamalang.com mendatangi rumah Yai Mim pada Rabu (8/10/2025) hari ini di pagar rumah sudah terpasang tulisan "dijual".

Rupanya Yai Mim berniat menjual rumahnya yang memiliki luas tanah 192 meter kubik (m3).

Seperti diketahui, Yai Mim sempat diusir pada 22 September 2025 lalu oleh tetangganya termasuk Sahara buntut dari konflik yang terjadi. 

Tampak depan rumah Imam Muslimin atau Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) sudah terpajang tulisan dijual.
Tampak depan rumah Imam Muslimin atau Yai Mim di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025) sudah terpajang tulisan dijual. (SURYAMALANG.COM/PURWANTO)

Sahara Buat Laporan Tambahan

Pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi oleh suaminya Mohammad Sofwan, dan kuasa hukumnya, Moh Zakki mendatangi Polresta Malang Kota. 

Datang sekitar pukul 10.30 WIB, Sahara langsung berjalan menuju ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kedatangannya bukan untuk diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang telah dibuat sebelumnya, melainkan untuk membuat laporan tambahan.

Pihak Sahara membuat laporan tambahan terhadap Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Kasus Yai Mim vs Sahara di Malang Makin Melebar, Ketua RT dan RW Ikut Dilaporkan dalam 2 Kasus Baru

"Kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual" ujar kuasa hukum Sahara, Moh Zakki kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).

"Ini adalah laporan baru, karena kemarin kami sudah membuat laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah," imbuhnya. 

Zakki menuturkan, kedatangannya cuma untuk membuat laporan tambahan dan tidak membawa alat bukti yang diperlukan.

"Ini kami hanya membuat laporan baru saja. Untuk alat bukti, kami akan berikan ke penyidik manakala nanti sudah dipanggil untuk diperiksa" jelasnya. 

"Laporan kami ini fokus kepada yang bersangkutan (Yai Mim), karena kami tidak mau melebar dan ingin masalah ini cepat selesai," beber Zakki.

Baca juga: FPK Kota Malang Berharap Konflik Yai Mim dan Sahara Segera Berakhir, Utamakan Dialog dan Mediasi

Saat ditanya terkait laporan yang dilayangkan oleh Yai Mim kepada Sahara tentang dugaan persekusi dan penistaan agama, Zakki mengaku baru mengetahui hal tersebut.

"Kami enggak tahu, baru dengar ini malahan. Kami juga enggak tahu siapa yang mempersekusi, di mana dan kapan waktunya kami tidak tahu," pungkasnya.

(Suryamalang.com/Purwanto/Kukuh Kurniawan/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved