Kabupaten Malang
Sering Cekcok, Suami di Malang Bunuh Istri Siri Secara Sadis, Dibakar Lalu Dikubur di Lahan Tebu
Sering Cekcok, Suami di Malang Tega Bunuh Istri Siri, Mayat Dibakar Lalu Dikubur di Lahan Tebu
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Selanjutnya, pada 11 Oktober 2025, anak korban melapor ke pihak kepolisian terkait ibunya yang hilang.
Selangsatu hari melapor, keesokan harinya Minggu (12/10/2025) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan.
Selanjutnya, hal ini dilaporkan ke Polres Malang untuk dilakukan evakuasi dan autopsi ke RSSA Kota Malang.
Dari hasil identifikasi, jasad tersebut merupakan Ponimah.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, pembunuhan ini dilakukan oleh Fadeli, suami sirinya.
Ia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang.
"Saat ini masih kita dalami, apakah ada unsur niatan membunuh," ucapnya.
Polres Malang
Kabupaten Malang
Kecamatan Gedangan
Kecamatan Sumbermanjing Wetan
suami bunuh istri
suami bakar istri
SURYAMALANG.COM
| KRONOLOGI Suami Bunuh Istri Siri di Sumbermanjing Wetan Malang, Dipukul dan Dibakar Secara Sadis |
|
|---|
| Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Digembleng di IPDN Jatinangor, Ikuti Retreat Sekda se-Indonesia |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dalami Dugaan Pemkab Abai Potensi PAD Rp 8 Miliar Aset Lahan Dampit |
|
|---|
| Pria Asal Pagelaran Tusuk Temannya di Kawasan Stadion Kanjuruhan Jelang Laga Arema FC |
|
|---|
| BGN Stop Operasional SPPG Mangunrejo Buntut Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen Malang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.