Kabupaten Malang

Sering Cekcok, Suami di Malang Bunuh Istri Siri Secara Sadis, Dibakar Lalu Dikubur di Lahan Tebu

Sering Cekcok, Suami di Malang Tega Bunuh Istri Siri, Mayat Dibakar Lalu Dikubur di Lahan Tebu

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Eko Darmoko
Polres Malang
OLAH TKP - Tim Inafis Polres Malang melakukan olah TKP suami bunuh istri di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (12/10/2025). 


Selanjutnya, pada 11 Oktober 2025, anak korban melapor ke pihak kepolisian terkait ibunya yang hilang.

Selangsatu hari melapor, keesokan harinya Minggu (12/10/2025) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan digegerkan dengan penemuan mayat perempuan.

Selanjutnya, hal ini dilaporkan ke Polres Malang untuk dilakukan evakuasi dan autopsi ke RSSA Kota Malang.

Dari hasil identifikasi, jasad tersebut merupakan Ponimah.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Hasilnya, pembunuhan ini dilakukan oleh Fadeli, suami sirinya.

Ia diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 tentang perbuatan sengaja menghilangkan nyawa orang.

"Saat ini masih kita dalami, apakah ada unsur niatan membunuh," ucapnya.

 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved