Kota Malang

Relokasi Pedagang Pasar Gadang Kota Malang Diprediksi Rampung Desember 2025

Pemkot Malang melalui Diskopindag memperkirakan relokasi pedagang Pasar Gadang rampung dilakukan Desember 2025.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
JALAN RUSAK - Kondisi jalan di Pasar Gadang, Kota Malang, yang diharapkan pedagang bisa segera diperbaiki, Sabtu (25/10/2025). Pemkot Malang masih belum bisa memperbaiki jalan pada 2025. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) memperkirakan relokasi pedagang Pasar Gadang rampung dilakukan Desember 2025.

Saat ini, pedagang sedang memproses pemindahan. Pemindahan ini dilakukan secara mandiri, pedagang juga mengeluarkan biaya sendiri untuk pindahan dan membuka lak baru.

Pemkot Malang memfasilitasi lokasi di sebelah timur Pasar Gadang.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, relokasi yang bersifat sementara itu untuk mengembalikan fungsi jalan di Pasar Gadang.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan di Pasar Gadang sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan warga, baik dari dalam maupun luar Kota Malang.

“Ini memang sudah lama menjadi keluhan masyarakat, termasuk para pedagang sendiri."

"Kemacetan selalu terjadi karena jalan dan jembatan di sekitar pasar tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Terdampak Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Belum Bisa Perbaiki Jalan di Pasar Gadang pada 2025

Menurut Eko, kondisi tersebut terjadi karena sejak awal 1990-an, area sepanjang jalan di sekitar pasar dipadati oleh pedagang yang menempati badan jalan.

Untuk menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang, pihaknya kini mengambil langkah relokasi agar akses jalan kembali terbuka.

“Pak Wali Kota meminta kami menindaklanjuti keluhan itu dengan langkah nyata."

"Tujuannya agar jembatan dan jalan bisa difungsikan sesuai peruntukannya,” tuturnya.

Relokasi dilakukan dengan memindahkan pedagang sekitar 10 meter mundur dari jalan utama ke area belakang pasar.

Dengan mundurnya pedagang, jalan bisa difungsikan dua arah dan jembatan juga bisa digunakan kembali. Penataan ini dilakukan di lahan sewa yang dibayar oleh Pemkot Malang.

“Alhamdulillah, kesadaran pedagang cukup tinggi. Mereka bersedia secara swadaya membangun tempat relokasi sementara. Kami dari Diskopindag hanya memfasilitasi dan mengoordinasikan prosesnya,” kata Eko.

Sementara itu, untuk perbaikan jalan dan jembatan di kawasan tersebut akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved