Kota Malang

DPRD Kota Malang Desak Pemkot Prioritaskan Anggaran Pengendalian Banjir di APBD

Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Suasana rapat paripurna mematangkan alokasi APBD 2026, Kamis (6/11/2025). Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026. 
Ringkasan Berita:
  • DPRD KOta Malang meminta Pemkot Malang memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026
  • Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir 
  • Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, menegaskan pentingnya merawat dan memperkuat infrastruktur kota sebagai langkah antisipatif terhadap bencana alam
 

 

 

SURYAMALANG.COM, MALANG – Fraksi Damai DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memprioritaskan anggaran pengendalian banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026

Fraksi tersebut menilai bahwa permasalahan banjir di sejumlah titik rawan membutuhkan penanganan yang lebih terencana dan terintegrasi.

Juru Bicara Fraksi Damai, Wiwik Sulaiha, menegaskan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir seperti drainase dan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak hanya berfungsi menampung air hujan, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem ekologis kota.

Baca juga: BPBD Kota Malang Lakukan Pemetaan, Ada 40 Kelurahan Masuk Kategori Rawan Bencana

“Kami menyarankan agar Pemkot Malang mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir yang terintegrasi, termasuk drainase dan ruang terbuka hijau,” ujar Wiwik dalam penyampaian pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, Fraksi Damai mendorong Pemkot Malang untuk mengintegrasikan penanganan banjir dengan penataan ruang kota, antara lain dengan membatasi pembangunan di wilayah rawan banjir serta mengoptimalkan sistem drainase melalui pemetaan, perbaikan, dan pemeliharaan rutin.

Wiwik juga menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi banjir.

Ia mengusulkan agar Pemkot melibatkan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga fungsi saluran air dan ruang terbuka.

“Penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fisik. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat melalui edukasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi seperti sistem peringatan dini dan eco-drainage,” tambahnya.

Lebih jauh, Fraksi Damai juga menekankan perlunya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar program pengendalian banjir berjalan efektif.

Pemantauan dan evaluasi secara berkala disebut sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program tersebut.

“Evaluasi dan monitoring terhadap program-program pengendalian banjir harus dilakukan secara rutin agar langkah perbaikan dapat segera diambil,” tegas Wiwik.

Melalui rekomendasi ini, Fraksi Damai berharap Pemkot Malang dapat memperkuat kebijakan tata ruang dan infrastruktur lingkungan yang berorientasi pada ketahanan kota terhadap bencana hidrometeorologi, serta menjadikan APBD 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pembangunan kota yang berkelanjutan.

Ketua Fraksi NasDem-PSI, Dito Arif Nurakhmadi, menegaskan pentingnya merawat dan memperkuat infrastruktur kota sebagai langkah antisipatif terhadap bencana alam.

Ia menilai, penanganan bencana alam bisa diminimalisir dengan jika infrastruktur dirawat.

Ia juga berbicara mengenai penanganan banjir.

Kota Malang mengalami kebanjiran di sejumlah titik.

Menurutnya penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus holistik dan berkesinambungan.

“Penanganan banjir itu tidak bisa berdiri sendiri. Harus terintegrasi dengan sistem drainase, jaringan jalan, dan aliran pembuangan ke sungai,” ujar Dito.

Menurutnya, Pemkot Malang saat ini telah menjadikan peremajaan infrastruktur drainase sebagai salah satu program prioritas.

Sejumlah titik rawan banjir seperti Jalan Soekarno–Hatta, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Jalan Bondowoso telah mulai mendapat perhatian dalam program perbaikan tahun ini.

“Itu bagian dari rangkaian upaya penanganan permasalahan banjir. Sifatnya jangka panjang, karena pembangunan infrastruktur memang tidak bisa selesai dalam waktu singkat,” jelasnya.

Namun, Dito menilai langkah taktis juga tetap dibutuhkan, terutama saat memasuki musim hujan.

Ia mendorong pemerintah kota untuk menggerakkan satgas di tingkat kecamatan guna melakukan pembersihan gorong-gorong secara rutin. 

“Kalau langkah-langkah pencegahan tidak dilakukan, maka potensi genangan air akan terus berulang,” ujarnya.

Selain upaya teknis, Dito menyoroti pentingnya rasa memiliki (sense of belonging) dari semua pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat. 

“Kami masih melihat ada OPD yang kurang tanggap terhadap aduan masyarakat. Padahal kalau sudah musim hujan, harusnya mereka sigap. Jangan alasan keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan pemerintah ketika banjir terjadi, sebab banyak saluran air tersumbat akibat sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan. 

“Ini permasalahan kota yang harus diselesaikan bersama. Pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung,” kata Dito. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved