Kota Malang

Wali Kota Malang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,17 Triliun

Wali Kota Malang Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026: Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,17 Triliun, Belanja Rp 2,36 Triliun

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Purwanto
PARIPURNA - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan penjelasan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Tentang Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rabu (5/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pendapatan daerah Kota Malang tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,176 triliun
  • Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,368 triliun
  • Defisit anggaran sebesar Rp 192,1 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah

SURYAMALANG.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan ringkasan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

Dalam paparannya, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,176 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,368 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 192,1 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Nota keuangan ini menggambarkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026,” ujar Wahyu Hidayat di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang.

Pendapatan daerah Kota Malang tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,176 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,062 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,113 triliun.

Rinciannya, PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp 872,99 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 129,73 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 32,47 miliar. Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 27,35 miliar.

Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong BPR Tugu Artha Sejahtera Perkuat Manajemen Risiko dan Inovasi Digital

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1,057 triliun, yang meliputi dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Untuk tahun 2026, Kota Malang tidak mendapatkan dana insentif fiskal. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp 55,78 miliar.

Sedangkan total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,368 triliun, terdiri atas beberapa komponen utama.

Belanja operasi sebesar Rp 2,244 triliun, yang mencakup belanja pegawai Rp1,180 triliun, belanja barang dan jasa Rp 992,83 miliar, belanja hibah Rp 54,86 miliar, belanja bantuan sosial Rp 15,73 miliar, belanja modal sebesar Rp 100,98 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 21,74 miliar, belanja transfer sebesar Rp 1,5 miliar, yang dialokasikan untuk bantuan keuangan kepada Kabupaten Malang sebagai kompensasi dampak operasional TPA Supiturang.

Wahyu Hidayat menjelaskan, meski APBD 2026 mengalami defisit, arah kebijakan anggaran tetap difokuskan untuk menopang program prioritas daerah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal, memastikan efektivitas belanja, dan tetap mendukung program strategis seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Tutup Defisit Lewat Pembiayaan Daerah

Defisit anggaran sebesar Rp192,1 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yang diharapkan dapat menjaga keberlanjutan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kota di tahun mendatang.

Wahyu menegaskan bahwa Pemkot Malang akan mengelola anggaran dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa APBD 2026 menjadi instrumen pembangunan yang efektif, tidak hanya menyeimbangkan angka-angka keuangan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga Kota Malang,” pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved