Kota Malang

UPDATE Penyelidikan Kasus Perundungan Siswi SMP di Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Tambahan

UPDATE Penyelidikan Kasus Perundungan Siswi SMP di Kota Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Tambahan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
VIRAL AKSI PERUNDUNGAN - Aksi perundungan terjadi di Jalan Sukun Gempol, tepatnya di sebuah akses tangga menuju makam RW 9 Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 
Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, MALANG - Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota memeriksa tiga orang saksi tambahan terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi SMP di Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Pemanggilan telah dilayangkan kepada tiga saksi dan mereka menjalani pemeriksaan pada Senin (17/11/2025) ini.

Diketahui, ketiga saksi tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, ketiga saksi diperiksa karena diduga mengetahui langsung aksi perundungan yang terjadi.

"Hari ini, tiga orang saksi diperiksa oleh Unit PPA Polredta Malang Kota."

"Ketiganya merupakan warga di sekitar TKP yang diduga mengetahui kejadian (perundungan) tersebut," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Siswi Korban Perundungan di Kota Malang Trauma, Polresta Malang Kota Lakukan Pendampingan Psikologis

Ia menjelaskan, ketiganya merupakan saksi tambahan. Setelah sebelumnya telah meminta keterangan dari saksi korban berinisial FK (13) serta ibu kandung korban.

"Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Sabtu (15/11/2025) lalu, kami sudah meminta keterangan dari saksi korban dan ibu korban," tambahnya.

Terkait visum korban, Ipda Yudi mengungkapkan hasilnya masih belum keluar.

Sehingga, ia belum bisa membeberkan terkait luka-luka yang dialami korban akibat perundungan tersebut.

"Hasil visumnya masih belum keluar, ini kami juga masih menunggu dari pihak rumah sakit."

"Lalu terkait motif dan lain sebagainya, ini masih didalami dan dilakukan penyelidikan," bebernya.

Ipda Yudi juga mengungkapkan, bahwa kondisi psikis korban FK sudah mulai berangsur membaik.

Meski telah membaik, pendampingan oleh tim trauma healing Polresta Malang Kota tetap dilakukan.

"Saat kami periksa kembali pada Sabtu (15/11/2025) kemarin, kondisi psikis korban sudah membaik."

"Korban sudah kembali melakukan aktivitasnya seperti bersekolah dan lain sebagainya. Namun meski kondisinya sudah membaik, tetap kami dampingi," tandasnya.

Aksi perundungan terjadi di akses tangga menuju makam RW 9 yang terletak di Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dalam kejadian tersebut, korban remaja putri dibawah umur dianiaya oleh tiga orang terduga pelaku yang juga masih remaja perempuan.

Dalam aksinya yang direkam sendiri oleh pelaku memakai kamera HP, memperlihatkan korban yang mengenakan kaos warna hitam ditampar beberapa kali, dijambak dan dipukuli oleh pelaku hingga menangis ketakutan.

Selain itu, pelaku juga mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban seperti timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo milih siapa) dan ada juga kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem (kamu punya tangan besar tetapi enggak dipakai untuk mukul).

Diketahui, korban perundungan tersebut merupakan warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo berinisial FK. Korban masih berusia 13 tahun dan duduk di kelas 7 SMP swasta di Kota Malang.

Sedangkan untuk ketiga pelaku yang merundung korban, tidak dikenali oleh warga dan bukan merupakan warga sekitar.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved