Kota Malang
Warga Malang Cek! Jasa Penukaran Uang Baru di Pinggir Jalan Mulai Diserbu, Tarif 10 Persen
Jasa penukaran uang baru di Kota Malang mulai menjamur pada Ramadhan 2026. Pelapak mentarif biaya jasa 10 persen.
Penulis: Purwanto | Editor: Frida Anjani
Ringkasan Berita:
SURYAMALANG.COM, MALANG - Warga Malang kini ramai mendatangi lapak penukaran uang baru di pinggir jalan menjelang Lebaran 2026.
Penyedia jasa menyiapkan stok hingga puluhan juta rupiah untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Tarif jasa penukaran ditetapkan sebesar 10 persen dari nominal yang ditukar.
Pecahan uang baru ini nantinya dibagikan saat Idul Fitri sebagai tradisi tahunan.
Penjual Jasa Tukar Uang Baru di Malang
Memasuki pertengahan Ramadan 2026, kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang mulai dipadati penyedia jasa penukaran uang pecahan baru.
Para pelapak uang baru ini mulai menjamur untuk melayani kebutuhan warga menyambut Lebaran Idul Fitri 2026.
Tiap harinya bahkan ada yang menyetok pecahan uang baru hingga Rp 60 juta.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM, Minggu (8/3/2026) pecahan uang baru yang dijajakan yakni mulai dari Rp 1000 ribu hingga Rp 20 ribu.
Salah satu penyedia jasa pecahan uang baru yakni Faruq mengaku sudah menggelar lapaknya sejak hari pertama puasa.
"Tiap tahun jualan di sini (Alun-alun Merdeka). Mulai hari pertama puasa sudah mulai buka," ujar Faruq.
Terkait biaya jasa, Faruq mematok tarif sebesar 10 persen dari total uang yang ditukarkan.
Artinya, untuk setiap penukaran Rp 100 ribu, warga dikenakan biaya jasa Rp 10 ribu.
"Kalau tukar Rp 1 juta, jasanya Rp 100 ribu. Tarifnya 10 persen," jelasnya.
Faruq merasakan adanya perbedaan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
jasa tukar uang baru di Malang
penjual jasa tukar uang baru di Malang
lokasi tukar uang baru di Malang
tukar uang baru Malang
uang baru
Malang
meaningful
SURYAMALANG.COM
Lebaran 2026
| Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar |
|
|---|
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jasa-penukaran-uang-baru-menawarkan-uang-pecahan-baru-di-kawasan-Alun-alun-Merdeka-Kota-Malang.jpg)