Kota Malang
Warga Malang Cek! Jasa Penukaran Uang Baru di Pinggir Jalan Mulai Diserbu, Tarif 10 Persen
Jasa penukaran uang baru di Kota Malang mulai menjamur pada Ramadhan 2026. Pelapak mentarif biaya jasa 10 persen.
Penulis: Purwanto | Editor: Frida Anjani
Ia menyebut omzet hariannya saat ini belum sekencang tahun lalu.
Tahun 2025, omzet harian bisa menembus angka Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Saat ini rata-rata uang yang keluar baru di angka Rp 6 juta sampai Rp 7 juta per hari.
Meski menurun, Faruq optimistis permintaan akan melonjak tajam saat mendekati lebaran.
Ia bahkan menyiapkan modal hingga Rp 60 juta untuk melayani perputaran uang selama musim penukaran ini.
Untuk mengantisipasi kekhawatiran masyarakat soal uang palsu, Faruq memberikan garansi penuh.
Ia mempersilakan warga untuk menghitung dan mengecek keaslian setiap lembar uang di tempat.
"Selama saya jualan, belum pernah ada uang palsu atau uang mainan. Silakan cek sendiri satu-satu di sini," tegas pria asal Malang itu.
Tak hanya soal keaslian, ia juga menjamin ketepatan jumlah uang dalam bendelan yang dijualnya.
Jika ada kekeliruan hitung, ia siap bertanggung jawab sepenuhnya.
"Kalau ada keluhan, misalnya kurang Rp 5 ribu saja, silakan kembali ke sini. Kami di sini setiap hari sampai malam takbiran," pungkasnya.
Tradisi menukarkan uang lama dengan uang baru atau uang lebaran sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan Idul fitri di Indonesia.
Para warga nantinya akan membagikan pecahan uang baru tersebut untuk sanak saudara saat lebaran Idul Fitri.
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> News.google.com
jasa tukar uang baru di Malang
penjual jasa tukar uang baru di Malang
lokasi tukar uang baru di Malang
tukar uang baru Malang
uang baru
Malang
meaningful
SURYAMALANG.COM
Lebaran 2026
| Status Aset Belum Jelas, DPRD Kota Malang Dorong Penyelamatan Velodrome Sawojajar |
|
|---|
| Wali Murid di Kota Malang Dilema Masukkan Anak Usia 6 Tahun ke SD, Begini Penjelasan Resmi Disdikbud |
|
|---|
| SPMB 2026 di Kota Malang Segera Dibuka, Catat Tanggal Penting dan Alur Pendaftarannya |
|
|---|
| Dishub Kota Malang Terbatas Kewenangan Penindakan Parkir, Tunggu Perwali untuk Mendukung Perda Baru |
|
|---|
| Perda Terkait Parkir Kota Malang Masih Harmonisasi di Pemprov Jatim, Pemkot Bakal Terbitkan Perwali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/jasa-penukaran-uang-baru-menawarkan-uang-pecahan-baru-di-kawasan-Alun-alun-Merdeka-Kota-Malang.jpg)