Kota Malang
DPRD Minta Kejelasan Batalnya Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Kota Malang
Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supit Urang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi gagal dilakukan di TPA Supit Urang Kota Malang
- Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supit Urang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik
- Komisi C DPRD Kota Malang akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang
SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, akan meminta kejelasan terkait kabar kegagalan proyek pengolahan sampah berbasis aglomerasi wilayah Malang Raya di TPA Supit Urang Kota Malang.
Proyek tersebut awalnya direncanakan dibangun di TPA Supit Urang. Proyek tersebut akan mengolah sampah menjadi energi listrik.
Menurut Anas, hingga saat ini Komisi C belum menerima informasi resmi terkait kabar kegagalan proyek tersebut dari Pemkot Malang.
Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
“Setahu saya itu program aglomerasi yang melibatkan Malang Raya karena kebutuhan pengolahan sampah yang besar."
"Makanya membutuhkan pasokan sampah dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang,” kata Anas kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa Komisi C belum mendapatkan laporan bahwa proyek tersebut gagal.
Untuk itu, DPRD akan melakukan klarifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup terkait guna mengetahui perkembangan terbaru.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026, Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang di Kota Malang Dimulai Tanggal 13 Maret
“Komisi C belum mendapatkan informasi bahwa proyek itu gagal. Makanya perlu diperjelas nanti dengan DLH Kota Malang,” ujarnya.
Anas menjelaskan sebelumnya pemerintah pusat memang menawarkan sejumlah skema pengolahan sampah.
Namun hingga kini belum diketahui secara pasti apakah terdapat perubahan lokasi atau konsep pelaksanaan proyek.
“Kemarin dari kementerian ada beberapa opsi skema. Apakah perubahan tempat itu usulan dari daerah atau dari pusat, itu juga perlu kita perjelas,” katanya.
Ia berharap proyek pengolahan sampah regional tersebut tidak sampai gagal karena dinilai menjadi salah satu solusi penting untuk mengatasi persoalan sampah di kawasan Malang Raya.
“Harapannya jangan sampai gagal, karena ini salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan sampah di Malang Raya,” ujar Anas.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Malang dan Bapanas Cek Ketersediaan Telur dan Daging Ayam Jelang Idul Fitri
Anas menilai persoalan sampah di Kota Malang masih cukup kompleks, mulai dari hulu hingga hilir pengelolaan.
Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL)
TPA Supit Urang
Kota Malang
SURYAMALANG.COM
Dinas Lingkungan Hidup
Anas Muttaqin
| Aston Hotel Hadir di Malang, Tersedia Kamar Penthouse dan Kuliner Timur Tengah, Sambut Piala Dunia |
|
|---|
| Terganjal Masalah IPAL, Sejumlah SPPG di Kota Malang Berhenti Sementara |
|
|---|
| Terkait Pengelolaan Velodrome, Pemkot Malang Segera Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Jatim |
|
|---|
| Terminal Arjosari Kota Malang Dinilai Cocok sebagai Koridor Baru Bus Trans Jatim |
|
|---|
| Rupiah Tembus Rp 18000 per Dolar AS, Guru Besar UM Ungkap Penyebab hingga Dampaknya bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-C-DPRD-Kota-Malang-Anas-Muttaqin-saat-mengunjungi-TPU-Supit-Urang.jpg)