Senin, 20 April 2026

Kota Malang

Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga dan Mahasiswa saat Mudik Lebaran

Polresta Malang Kota Buka Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga dan Mahasiswa saat Mudik Lebaran

ISTIMEWA
PENITIPAN KENDARAAN - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli saat memberikan informasi berkaitan dengan penitipan kendaraan bermotor gratis di Mapolresta Malang Kota saat mudik, Rabu (11/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Idul Fitri fitri 1447 H
  • Layanan ini disediakan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pendatang yang tinggal di Kota Malang, agar dapat memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang aman selama pulang kampung
  • Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - Warga Kota Malang yang hendak mudik Lebaran 2026 kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah.

Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Idul Fitri fitri 1447 H.

Layanan ini disediakan bagi masyarakat, termasuk mahasiswa dan pendatang yang tinggal di Kota Malang, agar dapat memarkirkan kendaraan mereka di lokasi yang aman selama pulang kampung.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, mengatakan fasilitas penitipan kendaraan tersedia di Mapolresta Malang Kota serta lima Polsek jajaran.

"Layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat ini tidak dipungut biaya alias gratis."

"Tujuannya agar masyarakat bisa mudik dengan lebih tenang karena kendaraannya disimpan di tempat yang aman dan terpantau petugas," ujar Kompol Wiwin Rusli kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/3/2026).

Menampung Ratusan Kendaraan

Ia menjelaskan, area parkir yang disiapkan di Mapolresta Malang Kota mampu menampung sekitar 200 sepeda motor dan 15 mobil.

Sementara di tingkat Polsek, kapasitasnya menyesuaikan dengan ketersediaan lahan parkir masing-masing.

Meski tidak ada pembatasan kuota secara khusus, jumlah kendaraan yang dapat dititipkan tetap disesuaikan dengan kapasitas parkir yang tersedia.

Menurut Wiwin, program penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Sekaligus upaya pencegahan tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan yang rawan terjadi saat rumah ditinggal mudik dalam waktu lama.

"Selama ini animo masyarakat memang belum terlalu besar, tetapi layanan ini tetap kami sediakan sebagai langkah preventif."

"Harapannya warga bisa mudik dengan aman tanpa khawatir kendaraannya di rumah," jelasnya.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat cukup datang langsung ke Polresta Malang Kota atau Polsek terdekat dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK atau BPKB serta identitas diri berupa KTP.

Petugas nantinya akan melakukan proses registrasi dan identifikasi kendaraan sebelum mengarahkan pemilik kendaraan ke area parkir yang telah disiapkan.

"Dengan adanya program seperti ini tentu kami berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang, sementara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Lebaran tetap terjaga," tandasnya.

Baca juga: Geliat Embong Arab Kota Malang Tak Seramai Ramadan Sebelumnya

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved