Kota Malang
DPRD Kota Malang Ingatkan Eksekutif Soal Raperda Ruang Terbuka Hijau Bukan Sekadar Formalitas Belaka
DPRD Kota Malang Ingatkan Eksekutif Soal Raperda Ruang Terbuka Hijau Bukan Sekadar Formalitas Belaka
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
PKS meminta Pemkot Malang bertindak tegas terhadap pengembang yang tidak patuh dan memastikan percepatan serah terima ruang hijau agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
Fraksi PKS juga mendorong Pemkot Malang tidak terpaku pada pendekatan konvensional. Ia mengusulkan pemanfaatan ruang vertikal, kolaborasi dengan sektor swasta, hingga optimalisasi lahan tidur sebagai solusi percepatan penyediaan ruang hijau.
Fraksi PKS menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Malang tidak hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga dari kualitas lingkungan hidup yang dirasakan warga.
Baca juga: Terpicu Aksi Masyarakat, Dishub Kota Malang Turut Bersihkan Halte Kumuh dan Penuh Vandalisme
| Terpicu Aksi Masyarakat, Dishub Kota Malang Turut Bersihkan Halte Kumuh dan Penuh Vandalisme |
|
|---|
| Polemik Feeder Trans Jatim Malang Raya, DPRD Soroti Anggaran dan Lambatnya Realisasi Angkot Pelajar |
|
|---|
| Angkutan Kota Belum Terintegrasi dengan Trans Jatim Malang Raya, Organda Minta Pemkot Berbenah |
|
|---|
| Rahasia Daya Tarik MIN 2 Kota Malang, Peminat Membludak hingga Pendaftaran Tahun Ajaran Baru Ditutup |
|
|---|
| Kisah Panik Warga saat Kebakaran Pabrik Rokok di Malang, Anak-anak Mengaji Langsung Bergegas Pulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Warga-duduk-di-bangku-yang-tersedia-di-Taman-Hutan-Kota-Malabar.jpg)