Kabupaten Malang
PDIP Vs PKB Memanas di Malang, Zulham Siapkan Hak Interpelasi Terkait Dugaan Surat Palsu Wabup
Fraksi PDIP siap luncurkan hak interpelasi demi membongkar skandal dugaan pemalsuan surat Bupati Malang dalam kunjungan Wabup Lathifah ke Jakarta.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Hubungan Fraksi PDIP dan Fraksi PKB di DPRD Kabupaten Malang memanas akibat isu perjalanan dinas Wakil Bupati Lathifah Shohib ke Wapres Gibran pada 27 April 2026.
- Fraksi PDIP mencurigai adanya pemalsuan atau pemindaian (scan) surat izin Bupati Sanusi yang digunakan agar perjalanan dinas Wabup terkesan resmi.
- Achmad Zulham Mubarrok (Wakil Ketua Fraksi PDIP) sedang menyiapkan draf hak interpelasi untuk meminta keterangan langsung dari Wabup dan tiga kepala dinas terkait.
SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MALANG - Suasana di gedung DPRD Kabupaten Malang dalam minggu ini diprediksi akan menjadi tidak nyaman.
Para penghuni gedung dewan dipastikan bakal saling melirik menyusul hubungan dua partai besar, yakni Fraksi PDIP dengan 13 kursi dan Fraksi PKB dengan 11 kursi, yang berpotensi kian menghangat.
Ketegangan ini dipicu oleh sikap Fraksi PDIP yang tidak bisa diredam untuk mengungkap dugaan pemalsuan surat izin Bupati Sanusi.
Surat tersebut diduga dipalsukan demi kepentingan perjalanan dinas Wakil Bupati (Wabup) Lathifah Shohib bersama tiga kepala dinas saat berkunjung menemui Wapres Gibran pada 27 April 2026 lalu.
Baca juga: Bukan Latifah Shohib, Sosok AG Ini Dianggap Paling Realitsis Dampingi Sanusi di Pilkada Malang 2024
Buntut dari persoalan tersebut, Fraksi PDIP berencana melakukan hak interpelasi guna meminta keterangan kepada Wabup Lathifah serta tiga kepala dinas yang diajak menghadap Wapres.
"Mungkin, surat permintaan buat hak interpelasi itu akan kami masukkan ke Sekwan (Sekretaris Dewan), Senin (3/5/2026) nanti, karena saat ini masih kami konsep," papar Achmad Zulham Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDIP, Sabtu (2/5/2026).
PKB Siap Pasang Badan
Rencana hak interpelasi ini membawa konsekuensi besar, mengingat sosok Wabup Lathifah selama ini merupakan tokoh yang dipandang sebagai bibi dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Jika interpelasi bergulir, maka Wabup Lathifah terancam 'diadili' di depan para anggota dewan.
Menanggapi rencana PDIP sebagai motor penggerak interpelasi tersebut, Fraksi PKB menyatakan siap pasang badan.
Dengan modal 11 anggota dewan, PKB bersiap menghadang jika sampai Wabup Lathifah 'dikerjai'.
Baca juga: Menguak Hubungan Bupati Sanusi dan Wabup Lathifah yang Dikabarkan Sedang Tidak Harmonis
"Ya, pasti kami akan melakukan pembelaan ke Bu Lathifah," ungkap salah seorang anggota dewan PKB dua periode yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, Ketua DPC PKB yang saat ini menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Gus Kholik (H Ir Kholik MAP), meminta agar segala persoalan diselesaikan dengan kepala dingin.
Gus Kholik menjabat posisi tersebut karena ketua dewan definitif, Darmadi, tengah menjalankan ibadah haji.
"Kan, tidak harus begitu, bisa kita ngomong bersama," tutur Gus Kholik, sosok yang telah tiga periode menjabat sebagai wakil pimpinan dewan dari PKB.
Dugaan Pemalsuan Surat
Dugaan pemalsuan surat izin Bupati Sanusi untuk kepentingan perjalanan dinas ke Wapres Gibran ini telah membuat suasana menjadi panas.
DPRD Kabupaten Malang
Fraksi PDIP
Fraksi PKB
Bupati Sanusi
Sanusi
Lathifah Shohib
PDIP Vs PKB memanas di Malang
dugaan surat palsu Wabup
SURYAMALANG.COM
| Menguak Hubungan Bupati Sanusi dan Wabup Lathifah yang Dikabarkan Sedang Tidak Harmonis |
|
|---|
| Jelang Idul Adha, 26 Ribu Sapi di Kabupaten Malang Sudah Divaksin PMK |
|
|---|
| Layanan Aduan MBG Kabupaten Malang Banyak Menerima Keluhan Terkait Menu Makanan |
|
|---|
| Politik 'Emping Melinjo' Gus Kholik, Cairkan Hubungan Kaku Bupati Malang Sanusi-Wabup Lathifah |
|
|---|
| Bupati Sanusi Tinjau Puskesmas dan RSUD Lawang Malang, Pastikan Kualitas Layanan Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PDIP-Vs-PKB-Memanas-di-Malang-Zulham-Siapkan-Hak-Interpelasi-Terkait-Dugaan-Surat-Palsu-Wabup.jpg)