Selasa, 19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer Malang Raya

PGRI Kota Malang Dorong Guru Honorer Tetap Dipertahankan di Sekolah

PGRI Kota Malang meminta pemerintah tetap membuka ruang bagi guru honorer untuk mengajar di sekolah.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
SPMB 2026 - Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, membubuhkan tanda tangan dalam papan deklarasi pelaksanaan SPMB 2026. PGRI Kota Malang turut mendukung terlaksananya SPMB 2026 yang lebih baik dan transparan. 

Ringkasan Berita:
  • PGRI Kota Malang meminta pemerintah tetap membuka ruang bagi guru honorer untuk mengajar di sekolah
  • Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai skema kebijakan bagi tenaga honorer setelah tahun 2027
  • Organisasi profesi guru terus mengawal kebijakan pemerintah agar sekolah tidak mengalami krisis tenaga pengajar

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANGPersatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang meminta pemerintah tetap membuka ruang bagi guru honorer untuk mengajar di sekolah.

Hal tersebut menyusul keresahan para guru honorer terkait ketidakjelasan status mereka ke depan.

Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian mengenai skema kebijakan bagi tenaga honorer setelah tahun 2027.

“Kalau sampai sekarang, keputusan setelah 2027 itu pintunya memang belum ada,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (19/5/2026). 

Meski demikian, Agus berharap pemerintah tetap memfasilitasi kebutuhan guru di sekolah agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik.

“Harapan kami, tenaga honorer ini bisa dijadikan tenaga guru non-ASN kalau memang diberikan pintu,” katanya.

Ia mengaku persoalan tersebut juga telah dibahas dalam rapat pimpinan PGRI di Surabaya.

Menurutnya, organisasi profesi guru terus mengawal kebijakan pemerintah agar sekolah tidak mengalami krisis tenaga pengajar.

Baca juga: PGRI Kota Malang Dukung SPMB Transparan, Siap Awasi Internal Guru dan Kepala Sekolah

“Prinsipnya kita harus mengawal kebijakan ini supaya sekolah-sekolah tidak sampai kekurangan guru,” ujarnya.

Agus menilai, ke depan kemungkinan skema tenaga honorer hanya mengalami perubahan status administratif tanpa menghilangkan peran mereka di sekolah.

Ia menegaskan, tenaga guru yang selama ini telah terbukti profesional seharusnya tetap dipertahankan di satuan pendidikan.

“Jangan sampai tenaga yang sudah profesional di sekolah malah dilepas,” ujarnya.

Menurut Agus, keberadaan guru honorer masih sangat penting di Kota Malang karena kebutuhan tenaga pengajar masih tinggi. Kota Malang masih membutuhkan ratusan guru honorer

“Guru honorer ini sangat penting karena kebutuhan guru masih kurang,” katanya.

Ia menyebut, khusus untuk jenjang SMP negeri di Kota Malang, kebutuhan guru saat ini diperkirakan mencapai sekitar 230 orang.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved