STATUS Ahmad Sahroni Cs Dinonaktifkan Bukan Dipecat, Masih Jadi DPR dan Terima Gaji Tapi Tidak Kerja
Pengertian status dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI nyatanya tidak sama dengan dipecat. Ahmad Sahroni CS masih dapat gaji meski tidak kerja.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Selain alasan itu, pemberhentian akan didasarkan pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD akan menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan mengenai pemberhentian tersebut.
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh akhirnya menonaktifkan dua kadernya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keduanya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem ter tanggal 31 Agustus 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam siaran pers yang ditandatangani Surya Paloh dan Sekjen Partai NasDem, Hermawi F Taslim yang diedarkan pada Minggu (31/8/2025).
"Mencermati dinamika Masyarakat yang sedang berkembang saat ini, Ketua Umum DPP Partai NasDem H. Surya Paloh dengan ini menegaskan beberapa hal sebagai berikut," jelas Surya Paloh dikutip dari siaran tertulis pada Minggu (31/8/2025).
Terdapat lima poin yang ditekankan Suryo Paloh dalam keterangannya.
Pertama, Partai NasDem menegaskan sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
Kedua, Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.
Ketiga, atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir akhir ini, Partai NasDem "menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya.
Keempat, dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR:RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.
Kelima, atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem.
"Demikian siaran pers ini diperbuat untuk dipermaklumkan kepada masyarakat khususnya para Anggota Partai NasDem," tutup Surya Paloh di akhir siaran persnya.
Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN
Dua kader Partai Amanat Nasional (PAN) dari kalangan artis, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dinonaktifkan sebagai anggota Fraksi PAN di DPR RI.
Keputusan tersebut diambil Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN).
dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI
Ahmad Sahroni dinonaktifkan Partai Nasdem
dinonaktifkan
anggota DPR RI
Ahmad Sahroni
Eko Patrio
Uya Kuya
Nafa Urbach
suryamalang
DPR RI
| Gus Irfan Akui Lontarkan Wacana 'War Tiket' Haji, Kini Pilih Tunda Usai Dikritik DPR |
|
|---|
| Platform Marketplace Terlalu Memanjakan Pembeli, Pedagang Online Rugi |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Ala DPR: BBM Dinas Dipangkas, Jamuan Rapat Dikurangi, Lampu Dimatikan Jam 6 Sore |
|
|---|
| Ketapang-Gilimanuk Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR RI Desak Pemerintah Tambah Dermaga |
|
|---|
| Pandangan Said Abdullah Tentang Cara Mencapai Disiplin Fiskal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/STATUS-Ahmad-Sahroni-Cs-Dinonaktifkan-Bukan-Dipecat-Masih-Jadi-DPR-dan-Terima-Gaji-Tapi-Tidak-Kerja.jpg)