Alasan Briptu Rizka 'Melawan' Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada Pelaku Lain?

Alasan Briptu Rizka 'melawan' ditetapkan tersangka pembunuh suaminya Brigadir Esco, keluarga menduga ada pelaku lain tidak cuma satu orang.

|
Dok.Istimewa didapat oleh TribunLombok.com
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (KANAN) dan Brigadir Esco Faska Rely (KIRI). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka pada Jumat (19/9/2025) lalu. Korban ditemukan tewas di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi. 

Rossi mengungkapkan, bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini.

Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbankan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

Ada Pelaku Lain?

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir Esco, Anton Hariawan mengungkap dugaan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan anggota Intel Polres Lombok Barat itu. 

Menurut Anton Hariawan, pihak keluarga meyakini pelaku pembunuhan Brigadir Esco ini tidak hanya Briptu Rizka seorang.

Pihak keluarga juga meminta polisi untuk bisa melakukan penyelidikan tersangka lain dan tidak berhenti pada Briptu Rizka saja.

"Kami apresiasi mereka bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus itu" kata Anton mengutip Kompas TV, Minggu (21/9/2025).

"Akan tetapi hasil gelar perkara kemarin kami disampaikan oleh penyidik bahwa baru satu orang yang ditetapkan tersangka" imbuhnya. 

"Kami meminta kepada penyidik untuk tidak hanya berhenti kepada si R saja," lanjut Anton. 

Baca juga: BRIPTU Abdul Azis Dibegal di Bekasi dan Bripka Husni Tewas Ditembak Saat Bentrokan di Maluku Tengah

Anton menuturkan, pihak keluarga merasa Briptu Rizka sebagai seorang perempuan tidak mungkin mampu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Esco seorang diri.

Hal ini bisa dilihat dari penyebab kematian Brigadir Esco, bagaimana saat ditemukan, hingga hasil autopsinya.

Dari kondisi korban, ada pukulan benda tumpul di belakang kepala hingga sayatan benda tajam di tangan kiri. 

Kuat dugaan dari keluarga, ada pelaku lain yang membantu Briptu Rizka dalam aksi kejinya ini.

"Kami meminta orang yang turut serta membantu baik menghilangkan barang bukti itu juga ikut ditetapkan sebagai tersangka" jelas Anton. 

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved