Alasan Briptu Rizka 'Melawan' Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada Pelaku Lain?

Alasan Briptu Rizka 'melawan' ditetapkan tersangka pembunuh suaminya Brigadir Esco, keluarga menduga ada pelaku lain tidak cuma satu orang.

|
Dok.Istimewa didapat oleh TribunLombok.com
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (KANAN) dan Brigadir Esco Faska Rely (KIRI). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka pada Jumat (19/9/2025) lalu. Korban ditemukan tewas di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). 

"Karena kami yakin dari hasil autopsi kemarin almarhum Brigadir Esco itu kan meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala dan terus ada sayatan benda tajam di tangan kiri" lanjutnya. 

"Kami menduga memang tersangka itu lebih dari satu orang karena tidak mungkin seorang wanita mampu melakukan begitu keji ya pembunuhan seperti itu seorang diri," terang Anton.

Kejanggalan Kematian Korban

Mertua korban, H Saiun adalah orang pertama yang menemukan jasad korban ketika sedang mencari ayam miliknya yang hilang.

"Saya yang pertama kali menemukannya, saat saya sedang cari ayam saya yang hilang, saya kaget ada tali, saya pikir itu anjing yang tergantung, setelah didekati ternyata mayat," jelasnya.

Oleh Saiun, penemuan mayat terebut segera dilaporkan ke Kepala Dusun (Kadus) setempat, yang selanjutnya diteruskan kepada pihak Polres Lombok Barat.

Saiun mengaku sangat terkejut setelah identifikasi menunjukkan mayat yang ia temukan dalam keadaan terikat, membengkak, dan wajah hampir tidak dikenali itu adalah menantunya yang sudah hilang kontak sejak 19 Agustus 2025.

Setelah itu, jenazah Brigadir Esco disemayamkan di kampung halamannya di Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

H Saiun tak percaya jika korban sengaja mengakhiri hidupnya, apalagi ia menemukan kejanggalan terkait kematian korban.

Baca juga: BREAKING NEWS - Polwan Bakar Suami di Mojokerto Hingga Tewas, Briptu Dila Divonis Penjara 4 Tahun

Saiun menjelaskan, posisi korban yang terikat tali tidak menjulur dari atas ke bawah, namun dari samping dengan posisi tergantung di pohon yang terbilang kecil.

"Masyarakat di sini nggak ada yang percaya dia meninggal karena gantung diri, apalagi saat saya pertama kali menemukannya, tali yang menggantung lehernya itu dia kendor, dan juga posisinya dia telentang miring," kata Saiun.

Saiun juga menyebut, selama ini menantunya dikenal sebagai sosok yang baik, tidak memiliki masalah dengan masyarakat ataupun keluarganya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Suhaimi.

"Masyarakat banyak yang tidak percaya dia bunuh diri, apalagi dia ditemukan tergantung di lereng dengan posisi telentang walaupun tergantung. Tapi kami serahkan ke pihak berwajib, nanti mereka yang lebih tahu kronologis kebenarannya kan," ujarnya.

Gelar Perkara Dilakukan Tertutup

Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco bertempat di Mapolda, Jumat (19/9/2025). 

Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved