Alasan Briptu Rizka 'Melawan' Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suaminya Brigadir Esco, Ada Pelaku Lain?

Alasan Briptu Rizka 'melawan' ditetapkan tersangka pembunuh suaminya Brigadir Esco, keluarga menduga ada pelaku lain tidak cuma satu orang.

|
Dok.Istimewa didapat oleh TribunLombok.com
BRIPTU RIZKA TERSANGKA - Kolase gambar memperlihatkan Briptu Rizka Sintiani (KANAN) dan Brigadir Esco Faska Rely (KIRI). Briptu Rizka kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Kuasa hukum Briptu Rizka tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan status tersangka pada Jumat (19/9/2025) lalu. Korban ditemukan tewas di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025). 

Keluarga Brigadir Esco juga tidak dilibatkan meskipun tim kuasa hukum Brigadir Esco sudah melakukan permintaan untuk diikutsertakan dalam gelar perkara. 

Tak berselang lama, setelah melakukan gelar perkara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

(TribunLombok.com/TribunLombok.com/Tribunnews.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved