Angin Segar Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Mulai Kapan? Purbaya Jawab Isu Kenaikan Iuran
Angin segar penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan, mulai kapan? Menko PM, Cak Imin buka suara, Purbaya jawab isu kenaikan iuran tahun depan.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Kabar tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan bakal dihapus menjadi angin segar bagi masyarakat khususnya peserta mandiri.
Dengan penghapusan tunggakan iuran, pemerintah berharap peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.
Di samping kabar tersebut, muncul isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan yang belakangan dijawab oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi.
Untuk diketahui, total tunggakan peserta JKN per Desember 2024 mencapai Rp 21,48 triliun.
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang Komitmen Gencarkan Sosialisasi JKS
Sebanyak 54,34 persen dari peserta yang menunggak berasal dari segmen peserta bukan penerima upah (PBPU) alias peserta mandiri.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan pemerintah menyiapkan langkah membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi" kata Cak Imin, Kamis (2/10/2025).
Cak Imin berharap, penghapusan tunggakan iuran bisa mulai diberlakukan bulan depan.
"Semoga sukses bulan depan ini (November 2025),” harapnya.
Baca juga: DPRD Kota Malang Dorong Sosialisasi Kebijakan dan Peningkatan Layanan BPJS
Cak Imin mengatakan, setelah tunggakan dilunasi pemerintah, peserta dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.
“Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama,” ujarnya.
Sejalan dengan Hak Dasar Rakyat
Rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JUGA disambut baik oleh DPR RI.
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina mendukung rencana ini.
Langkah penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dinilai sejalan dengan mandat negara untuk memastikan jaminan kesehatan sebagai hak dasar seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok rentan.
"Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari risiko kesehatan dan beban finansial yang menumpuk,” kata Arzeti dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Respons BPJS Kesehatan Isu Tak Tanggung Keracunan MBG, Biaya Korban Tanggung jawab Siapa?
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai masyarakat yang selama ini kesulitan menerima akses kesehatan lantaran menunggak iuran BPJS dapat terbantu.
“Kita sering temukan, banyak masyarakat menahan berobat karena BPJS Kesehatan-nya dibekukan karena belum bayar atau menunggak, khususnya masyarakat dari kelompok rentan" sambungnya.
"Ini kan miris sekali ya, padahal bisa saja mereka menunggak karena berbagai persoalan dan beban hidup" imbuhnya.
"Maka kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS menjadi harapan baru bagi masyarakat dari keluarga rentan untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dari Negara,” imbuh legislator dari Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) itu.
Tetapi, anggota Komisi Kesehatan DPR itu berharap kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tidak berdampak pada kelangsungan sistem JKN.
Baca juga: Raih IPK 3,96, Mahasiswi Polinema ini Langsung Bekerja di BPJS Kesehatan
Arzeti menilai penting agar pembebasan tunggakan dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan tepat sasaran.
"Pembebasan tunggakan ini penting, tetapi jangan sampai membuat masyarakat lalai terhadap kewajibannya" ucapnya.
"Edukasi dan pendampingan tetap harus dijalankan agar peserta JKN tetap aktif membayar iuran secara rutin ke depannya,” ungkapnya.
Purbaya Jawab Isu Kenaikan Iuran
Selain rencana penghapusan tunggakan iuran, muncul juga isu kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tahun depan.
Hal itu setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi telah bertemu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membahas mengenai anggaran Kementerian Kesehatan yang dibuka blokirnya.
"Ada beberapa anggaran dia yang di-unblock yang penting-penting yang bisa dijalankan tahun ini," kata Purbaya ketika ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Anggaran yang dibuka blokirnya ini berkaitan dengan program yang berhubungan dengan bayi.
"[Anggaran] untuk anak-anak bayi yang baru lahir kami pikir penting, jadi harus di-unblock," ujar Purbaya.
Baca juga: RS Kemenkes Surabaya Bisa Layani Pasien BPJS dengan Menggunakan Teknologi Modern
Pada pertemuan tersebut, mereka juga membahas mengenai iuran BPJS Kesehatan.
Sayangnya, bahasan mereka mengenai iuran BPJS Kesehatan tidak begitu detail.
Belum ada informasi dari Purbaya mengenai apakah iurannya akan naik atau tidak pada tahun depan.
"Dia (Budi Gunadi Sadikin) ngomong sedikit (soal iuran BPJS Kesehatan), tapi enggak terlalu dalam," ucap Purbaya.
Baca juga: Pasien dan Rumah Sakit Jadi Korban Aturan BPJS Kesehatan yang Kaku, Simak Sorotan DPRD Kota Malang
Purbaya mengatakan, pembahasan mengenai iuran BPJS masih belum final, bahkan masih hanya di permukaannya saja.
Jadi, kata Purbaya, belum ada angka yang bisa dipublikasikan ke publik.
"Ada (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), tapi belum final. Baru permukaannya, jadi belum clear, belum bisa didiskusikan ke media. Biar mereka (Kemenkes) yang menghitung," kata Purbaya.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan
tunggakan BPJS Kesehatan dihapus
iuran BPJS kesehatan
BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Menkeu Purbaya
Purbaya
SURYAMALANG.COM
Aura Dendam Bikin Arab Saudi Sukses Mencukur Timnas Indonesia, Herve Renard Puas Taklukkan Garuda |
![]() |
---|
PSI Berang! Roy Suryo dan Dokter Tifa Cek Makam Orang tua Jokowi Dikecam Kelewatan: Fix Mereka Gila |
![]() |
---|
Kemenangan Harga Mati, Timnas Indonesia Harus Main Habis-habisan saat Lawan Irak |
![]() |
---|
Kritik Keras Ponpes Al Khoziny Akan Dibangun Ulang Pakai APBN, Pengamat: Negara Tidak Ada Urusan! |
![]() |
---|
Beda Gaya Patrick Kluivert dan Shin Tae-yong Lawan Arab Saudi, Alasan Timnas Indonesia Dulu Moncer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.