Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior

Fakta Penyiksaan Prada Lucky: Dituduh Menyimpang dan Dipaksa Berhubungan, Prada Richard Menangis

Fakta penyiksaan Prada Lucky yang tewas dianiaya puluhan senior, dituduh menyimpang dan dipaksa berhubungan, Prada Richard menangis.

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI/KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
PENGANIAYAAN PRAJURIT TNI - Foto Prada Lucky Chepril Saputra Namo (KANAN BAWAH) yang tewas Rabu (6/8/2025) dianiaya seniornya. Saksi 1 Prada Richard Bulan (kiri) Sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo, Rabu (29/10/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Prada Richard menangis dipaksa hubungan menyimpang dengan Prada Lucky oleh seniornya. 

Kesaksian ini menjadi salah satu bagian paling emosional dari rangkaian sidang kasus kematian Prada Lucky yang menarik perhatian publik, karena menggambarkan perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Awal Mula Tuduhan Penyimpangan

Dalam dakwaan yang dibacakan pada sidang sebelumnya Selasa (28/10/2025), Oditur Militer Kupang Letkol Chk Yusdiharto, S.H menjelaskan, kejadian ini berlangsung sejak Juni 2025. 

Berawal ketika dilakukan pemeriksaan pada handphone para prajurit TNI di Batalyon tersebut untuk mengantisipasi judi online. 

Pemeriksaan handphone pada Prada Lucky Namo (almarhum) dan Richard Bulan (saksi 1) menemukan adanya pesan chating yang mengindikasi adanya penyimpangan seksual. 

Para terdakwa mengetahui, Prada Lucky Namo dan Prada Richard sehari-hari bekerja di dapur dan menjadi bawahan para tersangka. 

Baca juga: FAKTA Luka di Tubuh Prada Lucky Namo Usai Dianiaya 20 Senior TNI, Ginjal dan Paru-paru Hancur

Melihat Prada Lucky Namo terindikasi melakukan penyimpangan seksual, terdakwa 1 melakukan pemeriksaan di ruang staf Intel didampingi Provost terdakwa 3.

Dalam suasana itu, terdakwa melakukan penyiksaan karena jengkel akibat tindakan tersebut. 

"Mengambil selang kurang lebih 40 centimeter untuk cambuk, menampar wajah, dengan sandal jepit sebanyak satu kali," kata Oditur. 

Setelah itu, Prada Lucky Namo mengaku melakukan penyimpangan seksual dengan beberapa orang di luar kesatuan, termasuk Prada Richard Bulan sebanyak empat kali. 

Setelah pengakuan itu, terdakwa 1 menghubungi terdakwa 2 untuk membawa Prada Lucky Namo. Terdakwa 1 juga terus melakukan penyiksaan terhadap Prada Richard

Richard Bulan kemudian dibawa untuk mendapat perlakuan yang sama. Terdakwa 1 juga melihat pesan chating dalam Whatsapp dengan panggilan sayang. 

Baca juga: Saya Mohon Bapak Ibu Prada Lucky Sujud Minta Tolong Pangdam IX/Udayana Soal Kematian Anaknya

Terdakwa 1 kemudian mempertanyakan mengenai isi chat itu. Terdakwa 3 yang datang kemudian diberitahu terdakwa 2 tentang indikasi tersebut. Terdakwa 3 kemudian mencambuk ke arah korban dengan kabel. 

"Saksi 1 buka baju, dan terdakwa 3 mencambuk dengan kabel warna putih," katanya. 

Terdakwa 2 juga memukul Prada Lucky Namo dengan telapak tangan dan mengenai rahang. 

Terdakwa 3 juga mencambuk berulang kali pada saksi 1 dan Prada Lucky Namo pada paha hingga punggung. 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved